Jakarta Panjimas – Informasi yang pernah disampaikan oleh Menteri Agama RI bahwa pada tahun haji 2023 ini Indonesia akan mendapatkan kuota haji tambahan dikonfirmasi kembali oleh salah seorang Anggota DPR RI.
Adalah Bukhori, Anggota Komisi VIII DPR yang mengatakan bahwa Indonesia hampir dipastikan mendapat kuota penuh pada penyelenggaraan haji 2023.
Tidak hanya itu, berdasarkan informasi yang ia terima usai berkunjung ke Arab Saudi, Indonesia juga berpeluang mendapat kuota tambahan sebesar 10.000 jemaah
Tidak hanya itu, berdasarkan informasi yang ia terima usai berkunjung ke Arab Saudi, Indonesia juga berpeluang mendapat kuota tambahan sebesar 10.000 jemaah.
“Saya telah sampaikan kepada Gus Men (Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas) bahwa perlu dipertimbangkan untuk mengambil pendekatan informal kepada Arab Saudi untuk bisa memenangkan kepentingan jemaah haji kita, termasuk soal memaksimalkan peluang mendapatkan kuota tambahan,” ungkap Bukhori seperti dilansir dari drp.go.id, Senin (2/1/2023).
Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, jika melihat kondisi ekonomi negara-negara lain yang belum stabil akibat pandemi, serapan kuota haji dari negara lain diprediksi tidak akan maksimal.
Itu yang terjadi pada penyelenggaraan haji tahun ini. Ketika serapan tidak maksimal, akhirnya Saudi menawarkan kuota tambahan di saat last minutes keberangkatan, yang sayangnya belum bisa dimanfaatkan Indonesia.
Walaupun demikian, lanjut Bukhori, untuk memperoleh kuota yang tidak terserap oleh negara lain tersebut bukanlah perkara mudah. Perlu ada strategi lobi yang tepat.
“Arab Saudi merupakan negara kerajaan, di mana setiap penyelenggara pemerintahannya patuh pada semua perintah rajanya. Artinya, lobi-lobi yang dilakukan pada level kementerian pun kadang belum bisa menentukan kebijakan,” terangnya.
Anggota DPR Dapil Jateng I ini mengaku optimistis, bila lobi ini bisa dilakukan, maka bisa memperpendek masa tunggu jamaah haji di tanah air yang semakin panjang.
“Namun dengan catatan, kuota haji tambahan itu tidak semuanya berupa kuota reguler. Sebab, jika kuota tambahan haji nantinya diberikan pada haji reguler akan berkonsekuensi pada membengkaknya subsidi. Sebab ini berkaitan dengan sustainabilitas keuangan haji,” pungkasnya