Bekasi, Panjimas – Saat menghadiri kegiatan acara penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Hasil Evaluasi Gubernur Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2023 di auditorium gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12) Wakil Ketua DPRD Kab Bekasi, M Nuh menyampaikan pendapatnya.
Dirinya selaku anggota dewan meminta dan berharap seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat segera melakukan proses program pembangunan pada awal tahun depan sehingga penyerapan anggaran tinggi dan perputaran roda ekonomi di Kabupaten Bekasi dapat bergerak lebih cepat.
Bersama dengan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, Ketua DPRD Kab Bekasi Ben Kholik serta perangkat daerah Kabupaten Bekasi, M Nuh menyaksikan proses penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Hasil Evaluasi Gubernur Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2023 di auditorium gedung DPRD Kabupaten Bekasi.
“Sehingga diharapkan bahwa nanti di awal tahun semua hal sudah berjalan dengan baik dan mudah-mudahan tidak ada kendala berati. Pada bulan Januari anggaran rutin sudah bisa dilaksanakan, tender sudah diumumkan dan kita bisa bergerak lebih cepat,” ujar Wakil Ketua DPRD Kab Bekasi itu.
Lebih lanjut dirinya juga menyampaikan bahwa ditahun 2023 Pemkab Bekasi diharapkan dapat mendorong percepatan 3 program prioritas, yakni infrastruktur, menekan angka kasus stunting, serta penanggulangan pengangguran dan kemiskinan ekstrem.
“Sehingga secara anggaran di tiga program prioritas itu diharapkan tetap tidak ada perubahan: infrastruktur, stunting, penanggulangan dan kemiskinan ekstrem,” tandasnya.
Atas peran aktif dan keterlibatan semua pihak dirinya juga mengucapkan terimakasih serta berharap sinergitas yang baik terus terjalin dengan DPRD dan instansi pengawas lainnya agar kualitas APBD dan implementasinya bisa lebih baik dari sebelumnya.
“Atas nama anggota dewan dan perwakilan masyarakat Bekasi saya ucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat, mudah-mudahan dalam pelaksanannya masih bisa terus bersinergi dengan pihak dewan dan instansi pengawas lainnya,” pungkasnya