Jakarta, Panjimas – Kementerian Agama akan menggelar Survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB). Survei ini digelar berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, survei IPMB bertujuan mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 dan Rencana Strategis Kementerian Agama. Survei juga sebagai upaya mewujudkan sumber daya manusia aparatur yang profesional dan moderat.
Survei IPMB akan dilakukan dalam dua tahap. “Tahap pertama, survei diikuti seluruh Pegawai ASN Kementerian Agama. Survei dilaksanakan secara serentak berbasis lokasi kabupaten/kota pada hari Selasa tanggal 27 Desember 2022 pada titik lokasi yang telah ditentukan,” tegas Nizar di Jakarta, Senin (26/12/2022).
“Kecuali Pimpinan Satuan Kerja/Panitia Pelaksana/Pegawai yang ditunjuk oleh Pimpinan Satuan Kerja/Satuan Kerja pada Provinsi Papua/Papua Barat. Mereka akan mengikuti CAT IPMB pada tahap kedua dengan jadwal yang akan diinformasikan selanjutnya,” urainya
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, peserta survei akan dibagi dalam empat sesi. Sesi pertama, dari jam 08.00 sampai 09.30 WIB. Sesi kedua, dari jam 10.00 sampai 11.30 WIB. Sesi ketiga, dari jam 13.00 sampai 14.30 WIB. Dan sesi keempat dari jam 15.00 sampai 16.30 WIB.
“Peserta dapat melihat jadwal sesi beserta titik lokasi pelaksanaan melalui akun masing-masing peserta melalui laman https://catipmb.kemenag.go.id/ atau https://sso.kemenag.go.id” paparnya.
“Peserta wajib membawa laptop dan handphone/Modem untuk tethering internet dan wajib melakukan instalasi Safe Exam Browser (SEB) pada laptop yang akan digunakan,” sambungnya.
“Bagi peserta yang tidak bisa mengikuti pelaksanaan CAT IPMB Tahap I sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan, akan diberikan waktu lain untuk CAT,” pungkasnya