Makkah, Panjimas – Sejarah menjadi saksi bagi umat Islam tatkala umat Islam melaksanakan umrah dan haji. Umat Islam dapat menyaksikan wakaf yang dikembangkan di Makkah dengan melihat gedung pencakar langit persis di depan Masjidil Haram seperti ‘Al-Bait Tower’ yang juga di sebut Abraj Al-Bait. Umat Islam di Indonesia umumnya mengenalnya dengan nama Zam-zam Tower.
Selain Zam-Zam Tower juga terdapat jam terbesar di dunia, diameternya sekitar 40 meter mengalahkan jam Big Ben di London.
Menurut Sekjen MUI Pusat, Buya Amirsyah Tambunan mengatakan bahwa sejarah mencatat bahwa gedung-gedung tersebut adalah wakaf dari para raja Saudi Al Malik Abd Aziz. Hal ini dapat memperkaya fakta wakaf di dunia Islam.
Tentang wakaf yang saat di Indonesia masih terbatas pada 3M : Masjid, Madrasah, dan Makam. Hal ini dapat di kembangkan menjadi mendatangkan kemaslahatan umat dan bangsa dengan menggunakan berbagai skema pembiayaan.
“Pertanyaannya muncul di benak kita bisakah Indonesia mengembangkan wakaf seperti di Makkah dalam bentuk hotel dan pusat bisnis ?,” ujar Buya Amirsyah
Jawabannya tentu bisa karena standar pengelolaan wakaf secara syar’i telah ada melalui skema pembiayaan yang bersumber dari wakaf agar wakaf yang tetap utuh dan dikembangkan menjadi wakaf manfaat (mauqub alaih) untuk kemaslahatan umat dan bangsa seperti yang dilakukan di Arab Saudi .
Untuk memperkuat literasi, edukasi wakaf Al-Bait Tower dapat dijadikan contoh yakni: ‘Waqf Al-Malik Abdul Aziz lil Al-Haramain Asy-Syarifain’: Wakaf Raja Abdul Aziz untuk kedua Tanah Suci.
“Selanjutnya umat Islam dapat menyaksikan tulisan wakaf itu; pertama; bentuk digital persis di bawah jam raksasa yakni lafdul jalalah, bismilLaah, robbana atina fiddunya hasanah wa fil akhirati hasanah, dan akan muncul wakaf Raja Abdul Aziz.
Kedua, persis di atas restoran Hotel Rottana ada memakai cetakan marmer sewarna dengan batu marmer dinding gedung besar sekali sehingga dapat dibaca dari jarak jauh.Ketiga, di tengah kaca-kaca jendela kamar hotel menghadap Ka’bah. Pakai akrilik tebal ukuran besar dengan plat dasar hijau.Keempat, persis di atas pintu masuk Mall Zam-zam.
Wakaf Bermula dari Niat
Selama umroh sejak tiba di Makkah tanggal 21 sd 26 Desember 22 Buya Amirsyah telah menyaksikan betapa sekema pembiayaan wakaf dapat menjadi solusi terhadap kesulitan pembiyaan dalam pembangunan sarana ibadah.
Penelusuran sejarah berawal dari gagasan dan niat baik Raja Abdul Aziz yang diikuti oleh para putra mahkota penerusnya untuk memberikan sebanyak mungkin manfaat dan kemudahan bagi para jamaah umrah dan haji dari seluruh dunia. Raja Fahd bin Abdul Aziz yang memimpin Saudi dari 1982 hingga 2005 mewakafkan beberapa tanah di kawasan Ajyad di area dekat Masjidil Haram.
Raja Fahd kemudian memerintahkan untuk membangun sebuah mega proyek raksasa di atas tanah itu dan menyebutnya dengan ‘Mega Proyek Wakaf Raja Abdul Aziz’. Seorang anak raja, yang saat jadi raja berwakaf atas nama ayahnya yang seorang raja.
Peletakan batu pertamanya dilakukan oleh penerusnya di tanah wakaf yg teruskan adiknya: Raja Abdullah bin Abdul Aziz pada 28 November 2004. Pembangunannya memakan waktu sekitar 6 tahun, dan secara resmi dibuka pada 20 Agustus 2011. Tampaknya seorang raja yang mewujudkan gagasan kakaknya yang seorang raja yang berwakaf atas nama ayahnya yang seorang raja juga.
Sumber dana dari investor dengan sistem BOT selam 35 tahun dengan biaya 2 Milyar Riyal sekitar 9 T.
Sungguh terdapat keberkahan wakaf itu kini menjelma menjadi gedung-gedung raksa dengan gaya arsitektur postmodern yang sangat berkelas dengan tetap menjaga kekhasan arsitektur Islam.
Jika di telusuri dari sejumlah literatur luas bangunan keseluruhan dari proyek Al-Bait Tower adalah sekitar 1,5 juta meter persegi (150 ha). Terdiri dari 7 tower gedung, dengan ketinggian mencapai 601 m. Keseluruhan kamar-kamar hotel di situ dapat menampung 65.000 orang.
Fasilitasnya juga ada mushola-mushola di beberapa lantai yang terhubung dengan shalat jamaah dari Masjidil Haram. Keseluruhannya bisa menampung 3800 jamaah shalat. Bagi tamu hotel yang menginap di situ, bisa shalat di mushola-mushola di situ dengan tetap bermakmum kepada Imam di Masjidil Haram.
Dilengkapi dengan 140 eskalator. Pusat pendingin udara sengaja diletakkan dalam jarak sekitar 1 km, agar suara mesin tidak mengganggu para jamaah dan pengunjung. Di Indonesia banyak tanah wakaf belum mampu di kembangkan, karena itu udah saat nya wakaf dikembangkan untuk kemaslahatan umat dan bangsa