Jakarta, Panjimas – Berapa waktu terakhir publik dikejutkan oleh pernyataan dari Luhut Panjaitan yang menyatakan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuat jelek Indonesia.
Publik pun kembali teringat bagaimana dalam kasus Formula E disebut-sebut Ketua KPK Firli Bahuri memaksakan pengusutan kasus dugaan korupsi balap mobil listrik Formula E. Dalam gelar perkara terakhir, Firli meminta penyelidikan dinaikkan ke tahap penyidikan tanpa menunggu adanya tersangka.
Namun tim penyelidik dan penyidik kompak menolak karena kurang bukti. Sedangkan sikap pimpinan KPK malah terbelah.
Adanya ketimpangan penanganan kasus yang ada di KPK, khususnya dalam kasus Formula E dimana terkesan Ketua KPK, Firly Bahuri memaksakan Anies Baswedan harus jadi tersangka di protes berbagai elemen masyarakat masyarakat penggiat anti korupsi.
Organisasi Pergerakan Elemen Rakyat (PEREKAT) menyampaikan aksi keprihatinannya dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022).
Organisasi penggiat anti korupsi itu menilai adanya dugaan rencana kriminalisasi yang dilakukan oleh Firly selaku Ketua KPK untuk menjatuhkan Anies.
M. Nadiem selaku koordinator lapangan (korlap) PEREKAT menjelaskan bahwa, bentuk kriminalisasi yang dilakukan Firly pada Anies adalah memaksakan Anies sebagai tersangka korupsi Formula E.
“Kasus kriminalisasi ini berupa adanya upaya pemaksaan kasus Formula E yang seolah menjadikan Anies bersalah. Contohnya dengan adanya permintaan kepada satuan tugas penyelidikan bahwa kasus ini segera dinaikan ke tingkat penyidikan tanpa adanya bukti yang cukup,” ujarnya di depan Gedung KPK.
Oleh sebab Nadiem menjelaskan bahwa, aksi ini setidaknya ada 4 tuntutan terhadap kinerja KPK selama ini.
– Hentikan pemaksaan untuk mengkriminalisasi Anies Baswedan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Formula E.
– Mendorong agar KPK melanjutkan kasus-kasus yang mangkrak, sehingga terkesan KPK melakukan pembiaran terhadap kasus-kasus tersebut.
– Meminta agar KPK tidak tebang pilih dalam menangani kasus, terutama yang melibatkan rezim pemerintah yang nampak terlihat indikasinya.
Bila tuntutan tidak dapat dipenuhi, maka mereka meminta agar ketua KPK dicopot karena dinilai tidak becus dalam mengemban amanah rakyat Indonesia untuk kondisi negara yang bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
“Saya harap dengan adanya aksi ini KPK bisa jadi lebih terbuka matanya bahwa, jika menangani kasus janganlah tebang pilih. Masih banyak kasus korupsi lain yang mangkrak begitu saja seperti kasus dugaan korupsi e-KTP oleh Puan Maharani, Bisnis Tes PCR oleh Erik Tohir dan masih banyak lagi,” pungkasnya.