Jakarta, Panjimas – Ketika banyak orang yang meminta untuk tidak lagi mewacanakan kepemimpinan tiga periode yang memang tidak sesuai dengan ketentuan UU yang ada kemudian hal itupun didukung oleh para pemimpin umat yang ada saat ini.
Seperti halnya yang disampaikan oleh Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Prof. Abdul Mu’ti, yang juga meminta para elite politik untuk tidak lagi mewacanakan berbagai kemungkinan perpanjangan masa jabatan presiden.
“Sebaiknya para elite tidak perlu mewacanakan berbagai kemungkinan atau skenario perpanjangan masa jabatan Presiden atau Presiden tiga periode,” ujar Mu’ti dalam akun twitternya, seperti dikutip Sabtu (17/12/202) pagi.
Lebih lanjut dirinya juga menyampaikan bahwa ketentuan dalam UUD 1945 mengenai masa jabatan presiden telah sangat jelas. Sehingga tidak perlu lagi ada penafsiran ulang.
“Ketentuan UUD 1945 tentang masa jabatan Presiden sudah sangat jelas. Tidak perlu ada tafsir ulang, perubahan, atau penambahan pasal UUD 1945,” urainya lagi.
Selain konstitusi UUD 1945 sudah menegaskan itu, Mu’ti juga menegaskan, dalam banyak kesempatan Presiden Jokowi pun menyampaikan hal serupa. Jokowi sepertinya tidak ingin menjabat tiga periode.
“Selain itu, dalam berbagai kesempatan, Presiden Joko Widodo sendiri sudah menegaskan tidak hendak memperpanjang masa jabatan atau menjabat tiga periode,” tandasnya.
Sehingga dengan demikian para elite, menurutnya, sebaiknya bisa menjadi contoh. Apalagi yang masih mengemban amanah jabatan publik saat ini. Harusnya menjadi contoh bagaimana sebenarnya melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara konsisten.
“Mereka hendaknya bersikap arif-bijaksana dan mengutamakan kepentingan serta kemaslahatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, golongan, dan kekuasaan,” pungkasnya