Pada dasarnya kalau kita bisa menyediakan beras di dalam negeri mengapa kita harus impor. Tapi kalau produksi dalam negeri memang tidak mencukupi maka untuk terjaganya kepentingan rakyat dan terciptanya stabilitas harga maka kita tentu harus melakukan impor. Cuma pertanyaannya betulkah produksi dalam negeri tidak mencukupi sehingga harus mengimpor ?
Kalau memang tidak mencukupi, itu datanya dari mana ? apakah dari kemendag, bulog, kementan atau BPS ? sebab selama ini data yang dimiliki oleh masing2 instansi tersebut berbeda-beda.
Pertanyaannya apakah adanya kesimpulan harus impor itu memang sudah di dasarkan kepada data yang paling akurat atau tidak. Hal ini perlu dijelaskan oleh pemerintah karena kalau tidak maka hal ini bisa menimbulkan berbagai tafsiran dan masalah karena negeri ini sebentar lagi akan memasuki tahun politik dimana masing-masing partai tentu memerlukan dana yang besar.
Lalu timbul pertanyaan dari mana duitnya ? ya salah satunya bisa dari impor beras ini. Untuk itu supaya negeri ini aman dan tidak ada fitnah maka perlu ada keterbukaan dari pemerintah karena kalau ternyata produksi dalam negeri mampu memenuhi permintaan pasar lalu pemerintah tetap mengimpor.
Maka hal demikian tentu jelas akan memukul kehidupan petani di negeri ini yang jumlahnya sangat banyak karena jatuhnya harga dan atau beras mereka tidak laku karena masyarakat lebih memilih membeli beras impor.
Padahal kita tahu tugas pemerintah itu menurut konstitusi adalah melindungi rakyat dan mensejahterakan mereka. Yang harus kita lindungi dan sejahterakan itu tidak hanya rakyat sebagai konsumen tapi juga rakyat sebagai produsen. Terima kasih
Anwar Abbas
Ketua PP Muhammadiyah