Jakarta, Panjimas – Ditengah animo meningkatnya jumlah jemaah haji yang ingin melaksanakan ibadah Umrah di tanah suci setelah badai Pandemi lewat. Kini para penyelenggara Haji dan Umrah dihadapkan suatu permasalahan terkait biaya hotel di Arab Saudi.
Seperti diketahui pada bulan Agustus-Oktober lalu harga pesawat untuk penerbangan ke Saudi mengalami kenaikan cukup signifikan. Lalu kini muncul masalah lainnya, yakni kenaikan harga hotel di Arab Saudi yang mencapai 300 persen.
“Banyak sekali teman-teman Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang sudah melakukan reservasi dan pembukuan yang terpaksa harus downgrade (menurunkan kualitas layanan) ataupun menaikkan harga,” kata Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Budi Darmawan, dalam Rapat Anggota Himpuh, Kamis (15/12/2022) di Hotel Kartika Chandra, Jakarta.
Budi mengatakan, bahwa Himpuh mendapatkan informasi dari beberapa vendor hotel di Arab Saudi. Mereka menyebut bahwa kontrak hotel yang saat ini dipegang oleh PPIU, tidak bisa lagi menjadi acuan.
“Karena harga-harga yang ada di kontrak itu sudah tidak berlaku lagi,” terang Budi.
Ia menyampaikan, bahwa tantangan ini tidak hanya dihadapi oleh jemaah dan PPIU di Indonesia, namun juga di seluruh dunia.
“Beberapa waktu lalu saya mendengar sendiri dari jemaah Malaysia, hotel mereka dipindahkan dari Kota Makkah,” tutur Budi.
“Saya pribadi juga merasakan dampak dari kenaikan harga hotel ini. Saya punya grup umrah yang terpaksa dibatalkan karena memang kondisi di Madinah, untuk cari satu kamar saja sulitnya luar biasa,” sambung Budi.
Ia menjelaskan, fenomena kenaikan harga hotel di Arab Saudi tidak hanya dilatar belakangi oleh kenaikan kurs, ataupun dampak perang Rusia-Ukraina, tetapi karena para pemilik hotel ingin menutupi kerugian mereka dua tahun terakhir, selama masa pandemi Covid-19.
Himpuh sendiri telah menginformasikan kondisi ini kepada Kementerian Agama. Himpuh meminta agar Kementerian Agama dapat memahami situasi tersebut, dan membuat keputusan yang bijaksana.
“Kami minta agar Kementerian Agama tidak memberikan peringatan kepada PPIU apabila terjadi downgrade atau pemindahan hotel jemaah. Karena memang kondisinya tidak memungkinkan,” pungkasnya