Sebuah negeri akan rusak kalau hukum di negara tersebut tidak bisa ditegakkan secara baik, benar dan adil. Fenomena tidak bisanya hukum ditegakkan secara baik, benar dan adil di negeri ini sudah terlihat dalam banyak hal sehingga banyak pihak untuk mempersoalkan masalah yang mereka hadapi nyaris mereka tidak punya keberanian melakukannya karena dibelakang orang yang akan mereka gugat seperti dikatakan Menko Polhukam, Mahfud MD.
Ada pihak-pihak tertentu yang membacking berupa para aparat dan orang-orang yang dianggap kuat serta berkuasa sehingga keberanian warga untuk mendapatkan hak-haknya menjadi ciut karena mereka akan berhadapan dengan berbagai resiko yang akan bisa menimpa diri dan keluarga mereka.
Begitu juga kalau masalah mereka dibawa ke pengadilan mereka sudah hopeless terlebih dahulu karena mereka akan berhadapan dengan mafia peradilan yang akan bisa melakukan berbagai upaya dan rekayasa sehingga kemungkinan mereka untuk menang dan mendapatkan hak-haknya sudah terbayang sangat-sangat tipis karena mereka tahu hukum di negeri ini sudah seperti komoditi dimana yang akan bisa menang di pengadilan adalah orang-orang yang mampu membayar harganya.
Jadi masalah penegakan hukum yang baik, benar dan berkeadilan di negeri kita saat ini benar-benar sedang bermasalah. Siapa yang merusaknya ? yaitu para oknum, para pejabat dan para penegak hukumnya sendiri.
Untuk itu agar negeri ini bisa maju dan berkembang ke arah yang lebih baik maka masalah penegakan hukum yang baik dan benar serta berkeadilan benar-benar menjadi masalah yang sangat-sangat penting untuk diseriusi.
Karena kalau tidak maka kemajuan yang akan didapat oleh negara dan bangsa ini hanyalah kemajuan yang bersifat semu sebab rakyatnya tidak akan bisa hidup dengan aman, tentram, damai, sejahtera dan bahagia karena hak-hak mereka sebagai individu dan warga bangsa tidak dihormati dan dihargai dan hal itu tentu saja tidak kita inginkan. Terima kasih
Anwar Abbas
Wakil Ketua Umum MUI