Jakarta, Panjimas – Adanya usulan dan masukan mengenai pelaksanaan ibadah haji yang cukup dilaksanakan hanya 20 hari saja ditanggapi oleh pihak Kementerian Agama dengan beberapa penjelasan mengenai rangkaian kegiatan ibadah haji selama di tanah suci.
Penjelasan itu dia disampaikan oleh, Direktur Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Arsyad Hidayat yang menyampaikan bahwa pelaksanaan haji 20 hari tidak mungkin dilakukan saat ini.
Dirinya menjelaskan ada beberapa alasan yang mendasarinya. Pertama, batas akhir operasional penerbangan haji yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi yaitu mulai tanggal 5-15 Dzulhijjah, karena tanggal 8-15 Dzulhijjah jemaah haji sudah berada di Masyair.
“Artinya 10 atau 11 hari dari 20 hari operasional sudah terpakai. Kita asumsikan tersisa 10 hari. Sisa waktu itu kita gunakan untuk proses kedatangan 511 kloter (kelompok terbang). Itu berarti dalam sehari ada 51 kloter kedatangan,” ujar Arsyad Seperti yang dilansir hajiumrahnews com, Selasa (13/12/202
“Perlu diketahui bahwa setiap tahun kita hanya dapatkan untuk izin landing dari Arab Saudi sekitar 17 permit. Itupun di awal-awal kita hanya dikasih landing permit nya 5 kali. Kalau (kebutuhan kita) sampai 51 maka harus ambil slot dari negara-negara lain. Jadi dari sisi ini saja tidak mungkin,” sambung Arsyad.
Kedua, alasan ketersediaan pesawat. Arsyad menyebut, di masa fix season Garuda dan Saudia Airlines hanya menyediakan 17-19 pesawat. Bahkan di fase awal keberangkatan haji, mereka hanya menyediakan 5 atau 6 pesawat, karena berkaitan dengan sistem sewa.
“Kalau langsung sewa pesawat sebanyak 20 unit, saya kira biaya sewanya mahal dan akan berpengaruh pada biaya. Artinya dengan biaya sewa yang mahal, maka biaya haji per jemaah pun akan ikut naik,” terangnya.
Ketiga, bila pelaksanaan haji dilakukan 20 hari, maka secara otomatis akan menghapus ibadah Arbain atau 40 kali sholat selama 9 hari di Kota Madinah.
“Ibadah Arbain merupakan rangkaian ibadah haji yang selama ini dilaksanakan oleh jemaah haji Indonesia. Jika kita paksakan 20 hari, maka ini ditiadakan,” tuturnya.
Keempat, alasan biaya sewa hotel. Menurut Arsyad, sistem sewa hotel di Arab Saudi, ketika mendekati masa-masa tanggal 5 Dzulhijjah maka biayanya sudah mahal.
“Bisa tiga, empat atau lima kali lipat bahkan mungkin lebih dari itu. Jadi nanti biaya individu per jemaah itu akan naik,” tuturnya.
Atas seluruh dasar pertimbangan di atas, penyelenggaraan haji 20 hari tidak justru membuat biayanya menjadi lebih efisien, namun sebaliknya, lebih boros.
“Yang bisa 20 hari itu saat ini hanya haji khusus dan biayanya ratusan juta, juga jemaahnya tidak banyak. Kalau haji reguler, yang jumlah jemaahnya besar, sekali lagi saya sampaikan saat ini belum memungkinkan 20 hari,” tandas Arsyad.
Seperti diketahui masukan dan usulan disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis yang mengusulkan untuk penyelenggaraan haji sebaiknya cukup hanya 20 hari tidak seperti sekarang yang lebih dari 20 hari.
Adapun usulan dan masukan itu disampaikannya berkaitan solusi alternatif mengefisienkan serta menghemat biaya haji selama ini dianggap cukup besar.
“Sebaiknya penyelenggaraan ibadah haji perlu ditinjau ulang untuk lebih efisien. Seperti cukup 20 hari saja bukan 40 hari,” kicau Kyai Cholil Nafis di akun pribadinya @cholilnafis, Selasa (13/12/2022)