Kata-kata pedas yang dikeluarkan Bupati Meranti kepada pihak Kementrian Keuangan jangan dilihat sebagai sebuah “pembangkangan” tapi jadikan sebagai dasar untuk mengoreksi sistem kerja Kemenkeu selama ini terutama menyangkut masalah transparansi dana bagi hasil.
Karena ada hal- hal yang tidak jelas yang dirasakan oleh bupati menyangkut besaran bagi hasil yang seharusnya di diterima oleh kabupaten Meranti, walaupun sebenarnya ketentuan tentang hal tersebut sudah ada yaitu didasarkan kepada asumsi dari harga minyak.
Tetapi yang ingin diketahui oleh sang bupati asumsi harga minyak yang mana yang dipergunakan untuk menentukan besaran dana bagi hasil bagi kabupaten meranti, apakah US$60, atau $80 atau $ 100 seperti yang disampaikan Presiden ?
Hal-hal inilah yang tidak terkomunikasikan dengan baik dan jelas oleh pejabat Kemenkeu sementara sang bupati tahu jumlah produksi minyak di daerahnya naik cukup besar tapi mengapa dana bagi hasil untuk daerahnya malah turun, padahal semenjak terjadinya perang Rusia-Ukraina harga minyak naik cukup tajam.
Jadi memang ada beberapa pertanyaan yang mengganggu diri sang Bupati dan hal ini tentu sangat penting dia sampaikan karena salah satu tugasnya yaitu mensejahterakan rakyat sementara jumlah orang miskin di daerahnya termasuk terbanyak dan tertinggi se-Propinsi Riau.
Untuk itu supaya hubungan antara pemerintah daerah dengan pusat terjaga dengan baik maka keterbukaan dan transparansi menjadi sesuatu yang sangat penting agar negeri ini aman, tentram dan damai dimana rakyatnya bisa hidup sejahtera dan bahagia. Semoga.
Anwar Abbas
Ketua PP Muhammadiyah