Jakarta, Panjimas – Seperti yang diketahui bahwa pemimpin kelompok sayap kanan Stram Kurs (Garis Keras) yang ada di Swedia yang bernama Rasmus Pauludan membakar salinan Al Qur’an sekaligus mengancam akan membakar salinan Al Qur’an.
Untuk itu Sudarnoto Abdul Hakim selaku Ketua MUI Pusat Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional memberikan respon dan tanggapannya dengan mengecam dan menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh warga Swedia tersebut.
Dibawah ini tanggapan dan pernyataan resmi dari MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional
Bismillahirrahmanirrohim
Sehubungan dengan kasus penistaan Al-Qur’an di Swedia yang terjadi belum lama ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan beberapa catatan penting diantaranya :
1. Mengecam dan sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh kelompok ekstrim kanan yang dipimpin oleh Rasmus Paludan. Tindakan yang sudah menuai konflik di beberapa tempat di Swedia itu bukan saja tindakan yang sangat memalukan, akan tetapi juga tindakan yang tidak beradab. Paludan dan kelompok ekstrim ini adalah kelompok uncivilized dan menjadi musuh bagi semua orang yang berpikiran sehat.
2. Paludan dan kelompok ekstrim ini menebar xenofobia, rasialis, ultra nasionalis dan sekaligus islamofobia. Kelompok ini benar benar telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip keharusan menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak beragama. Swedia seharusnya sudah menjadi negara dimana hak dan kebebasan beragama setiap warga dijamin secara hukum dan politik.
Karena itu pemerintah Swedia harus menindak tegas Paludan dan semua pihak yang melindungi tindakan kelompok ekstrimis ini. Jika tidak, maka ekstrimisme Dan islamofobia akan terus menyebar dan membahayakan kemanusiaan di mana-mana.
3. Duta besar Swedia untuk Indonesia harus menyampaikan penjelasan secara terbuka terkait dengan kasus ini dan berjanji akan menindak dan menghentikan seluruh bentuk ekstrimisme.
Diplomatic appeal kepada Dubes Swedia juga perlu dilakukan oleh pemerintah RI. Jangan sampai, hubungan persahabatan Swedia-Indonesia ini terganggu karena kasus ini. Ini bukan kasus pertama, sebelumnya juga sudah terjadi.
Sudarnoto Abdul Hakim
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional