Jakarta, Panjimas —Ketua Umum PP ‘Aisyiyah Salmah Orbayinah menegaskan bahwa gerakan Persyarikatan pasca Muktamar ke-48 harus segera berbenah serta berusaha mewujudkan ragam amanat dalam Putusan Muktamar. Demikian disampaikannya dalam Pengajian Umum PP Muhammadiyah tentang Energi Baru Pasca Muktamar pada Jumat malam (09/12).
“Kita harus segera bersama-sama melaksanakan dan mewujudkan amanah Muktamar yang tentunya sudah ditunggu oleh warga ‘Aisyiyah, perempuan, dan masyarakat baik di tingkat nasional maupun internasional,” ucap perempuan yang akrab disapa Bu Bayin ini.
Beberapa keputusan Muktamar ‘Aisyiyah di antaranya Program Aisyiyah 2022-2027, 10 Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan, dan Risalah Perempuan Berkemajuan. Di dalam Risalah Perempuan Berkemajuan, terdapat peneguhan visi gerakan ‘Aisyiyah yang merupakan hasil Muktamar ke-47 di Makassar, yaitu: Islam Berkemajuan, Perempuan Berkemajuan, dan Gerakan Pencerahan.
Selain itu, Risalah Perempuan Berkemajuan juga merumuskan karakter gerakan ‘Aisyiyah, yang di dalamnya terdapat lima poin utama di antaranya: Islam Berkemajuan, Perempuan Berkemajuan, Gerakan Berbasis Komunitas, Berbasis Amal Usaha, dan Berwawasan Kebangsaan. Karakter ini diambil dari nilai-nilai ajaran Islam yang menegaskan bahwa agama tidak menghambat perempuan untuk maju. Karenanya, Risalah Perempuan Berkemajuan ini tidak hanya untuk kalangan ‘Aisyiyah tetapi juga untuk berbagai golongan yang melintas batas.
MateriTerkait
Tagline Muhammadiyah 2022-2027 ‘Muhammadiyah Unggul Berkemajuan’ Perlu Kepemimpinan Transformatif
PCIM Pakistan adakan Gerakan Jumat Berkah bersama PPMI & PCINU
SD Muhammadiyah Ini Terima Apresiasi Pendidikan Anti Korupsi dari KPK
“Risalah Perempuan Berkemajuan ini diharapkan menjadi rujukan, bagaimana agama Islam itu memandang tentang perempuan, mulianya perempuan, hebatnya perempuan. Agama bukan penghambat perempuan untuk maju,” tegas Bu Bayin.
Bu Bayin kemudian menerangkan latar belakang perumusan Risalah Perempuan Berkemajuan. Menurutnya, hal ini dilatarbelakangi dari: pandangan dunia Islam tentang kesetaraan di tengah-tengah kesulitan akses bagi perempuan; dinamika ‘Aisyiyah selama seabad penuh digerakkan oleh perempuan; kontekstualisasi gerakan ‘Aisyiyah awal agar tetap relevan. Singkatnya, kehadiran Risalah Perempuan Berkemajuan merupakan pelengkap dari ragam dokumen tentang perempuan berkemajuan yang telah ada sebelumnya.
“Sebenarnya, Risalah Perempuan Berkemajuan ini bukan sesuatu yang baru, tapi melengkapi dokumen-dokumen tentang ideologi perempuan berkemajuan yang sudah ada sebelumnya seperti Adabul Mar’ah fil Islam,” ucap Bu Bayin.
Penyusunan Risalah Perempuan Berkemajuan menggunakan tiga pendekatan yaitu bayani, burhani, dan irfani. Dengan pendekatan ini menghasilkan karakter Perempuan Berkemajuan, di antaranya: 1) iman dan takwa yang tidak hanya di dalam hati namun juga teraktualisasi secara nyata; 2) taat beribadah kepada Allah; 3) memiliki akhlak yang mulia sebagai wujud kesempurnaan iman; 4) berpikir tajdid yakni purifikatif dan dinamisatif; 5) bersikap wasathiyyah; 6) amaliyah shalihah atau perbuatan baik yang bebas dari unsur kemafsadatan dan mendatangkan kemaslahatan; 7) memiliki sikap inklusif yakni terbuka dengan siapapun.
“Demikian ada tujuh karakter perempuan berkemajuan. Semuanya itu bisa terwujud, bila perempuan ‘Aisyiyah, perempuan berkemajuan, punya kebutuhan untuk berprestasi sesuai dengan kompetensinya masing-masing. Tidak hanya makan dan minum, berprestasi juga bagian dari kebutuhan dasar,” tegas pakar farmakologi ini.