Jakarta, Panjimas – Walau musim haji masih beberapa bulan kedepan, tetapi segala persiapan terus dilakukan. Baik dari sisi pemerintah sebagai penyelenggara ibadah haji di negeri ini. Maupun dari segi jemah yang akan berangkat haji juga diperlukan persiapan yang memadai dan maksimal. Agar tercapai tujuan ibadah haji yakni menjadi haji yang mabrur.
Jika seseorang sudah berniat berangkat haji dan sudah mendapatkan panggilan untuk berangkat dari pemerintah yakni Kementerian Agama (Kemenag) maka calon jamaah haji perlu mempersiapkan diri sejak dini agar istithaah secara sempurna. Istithaah tidak hanya fisik dan finansial, tetapi juga istithaan secara ilmu.
“Kemampuan secara ilmu dalam berhaji ini juga tidak kalah penting dari kemampuan fisik dan finansial, karena jika ilmu nya cukup, maka kualitas haji nya juga bisa maksimal,” demikian disampaikan oleh H.M Acung Wahyudi dari Asosiasi Himpunan Pengusaha Umroh dan Haji (Himpuh).
Lebih lanjut dirinya juga menambahkan bahwa dengan ilmu, seseorang dapat meneladani cara Rasulullah, sehingga dengan itu ia dapat meraih kemabruran. Bila telah meraih kemabruran, maka semua doa dikabulkan dan mendatangkan keberkahan dalan hidup.
“Insya Allah semua hajatnya dikabulkan dan pasti mendatangnya kemaslahatan,” katanya.
Selanjutnya menurut dirinya juga harus bisa dipastikan, fungsi pembinaan keilmuan tersebut merupakan tanggung jawab utama dari Kemenag, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019. Selain fungsi pelayanan dan perlindungan yang juga dilakukan Kemenag.
Mewakili asosiasi Himpuh, ia juga mendorong agar Kemenag berupaya semaksimal mungkin menciptakan jamaah haji yang cerdas dan mandiri sebelum berangkat ke Tanah Suci. Cerdas di sini kata dia, bagaimana para jamaah memahami betul hukum dan tata cara berhaji.
Sehingga fungsi Pembinaan dan pelatihan yang dilakukan oleh Kementerian Agama melalui Ditjen PHU tujuannya agar para jemaah bisa menjalankan ibadah haji sesuai aturan dan menjadi haji mabrur.
Dirinya juga mengingatkan kembali bahwa haji merupakan ibadah yang wajib ditunaikan oleh setiap umat Islam. Meski demikian, aturan dan tata caranya dilakukan dan dipersiapkan dengan baik.
Sesuai dengan firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 9 : Kewajiban haji itu hanya bagi mereka yang mampu (istithaah).
“Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana.