Jakarta, Panjimas — Yang Mulia Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan, Presiden Uni Emirat Arab, telah memerintahkan pihak terkait untuk melakukan pembebasan terhadap 1.530 tahanan menjelang Hari Nasional ke-51 UEA.
Adapun para tahanan tersebut yang diampuni sebelumnya telah dijatuhi hukuman penjara karena berbagai pelanggaran yang ada di negara Uni Emirat Arab (UEA).
Yang Mulia Sheikh Mohamed juga berjanji untuk melunasi kewajiban keuangan para tahanan yang dibebaskan. Begitulah peraturan dan ketentuan yang berlaku di negara tersebut.
Dalam soal pengampunan, biasanya Presiden UEA memberikan kesempatan kepada para narapidana yang dibebaskan untuk memikirkan kembali masa depan mereka dan berkontribusi secara positif untuk melayani keluarga dan komunitas mereka serta menjalani kehidupan sosial dan pekerjaan dan karir yang sukses.