Jakarta, Panjimas – Penyelenggaraan ibadah haji 2023 walau masih beberapa bulan kedepan, tetapi mulai saat ini sudah menjadi fokus dan perhatian serius dari Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR RI
Hal itu seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII Diah Pitaloka dalam diskusi sapa haji bersama Direktur Bina Haji Reguler Kemenag Arsyad Hidayat di Kota Bogor, Minggu (27/11), mengatakan kesiapan kualitas pelayanan haji, pembinaan jamaah haji, biaya haji dan kuota haji Indonesia pada tahun 2023 sudah menjadi konsentrasi DPR dan Kemenag sejak sekarang.
Komisi VIII DPR RI yang membidangi agama, sosial dan kebencanaan bersama Kementerian Agama mulai mengawal segala kesiapan berikut kualitas pelayanan haji pada tahun 2023.
“Bagaimana kami dan Kemenag melakukan persiapan haji. Kami sudah harus belanja akomodasi hotel, belanja dapur. Jangan sampai kalah sama jamaah (negara) lain. Jadi saya ingin ada kualitas pelayanan yang baik,” katanya.
Diah mengungkapkan isu haji 2023 cukup strategis karena jamaah Indonesia salah satu yang terbanyak di antara negara-negara lain. Peminat ibadah haji Indonesia, sangat tinggi hingga antrean daftar tunggu mencapai 25 sampai 40 tahun.
Menurut data Kemenag, jumlah haji Indonesia mencapai 5 juta orang masih belum diberangkatkan dalam daftar tunggu.
DPR, kata dia, sedang membahas soal revisi undang-undang haji agar penambahan kuota susulan dari Arab Saudi bisa ditangkap dengan baik oleh Indonesia, termasuk masalah pembiayaan haji.
Selain itu, Penambahan kuota haji Indonesia pada tahun 2023 juga dalam koordinasi Kemenag agar bisa kembali normal seperti tahun 2019 sebelum pandemi Covid-19 yang mencapai 200 ribu orang sebab, pada tahun 2021 kuota haji Indonesia berkurang jauh hanya sekitar 46 persen atau 100 ribuan orang.
“Dilihat dari jumlah jamaah haji yang cukup tinggi, perlu ada perhatian peningkatan kualitas layanan yang baik dari pemerintah Indonesia dikerjasamakan dengan Arab Saudi,” ujar Direktur Bina Haji Reguler Kemenag Arsyad Hidayat
Lebih lanjut Arsyad juga menyampaikan bahwa sejumlah terobosan dalam pembinaan haji seperti aplikasi manasik akan bermanfaat bagi jamaah, khususnya jamaah lanjut usia (lansia) dan adaptasi terhadap teknologi digital bagi jamaah muda.
Diah pun berharap penyediaan hotel yang baik, dengan fasilitas yang bisa dibawa dari Indonesia, seperti bahan makanan juga perlu diperjuangkan.
Biaya haji reguler saat ini telah mencapai hampir Rp100 juta dan haji plus sekitar Rp250 juta, namun, biaya haji reguler masih hampir 60 persen ditanggung oleh nilai manfaat dari setoran awal jamaah haji yang terkumpul.
DPR masih akan membahas sejumlah isu haji 2023 tersebut dengan Kemenag dan sejumlah kementerian terkait, agar pelayanan haji Indonesia semakin meningkat dan diperhitungkan oleh negara lain.
Kalau biaya tinggi, ada masyarakat mampu dan ada masyarakat tidak mampu. Ada penyesuaian biaya haji, harus menabung. Kalau bisa biaya haji sudah disesuaikan dengan biaya haji di tahun berangkat.
“Pelayanan haji yang baik juga akan menjadi pertimbangan untuk masalah biaya haji yang kini meningkat,” tandasnya.