Situbondo, Panjimas – Banyaknya permasalahan diseputar pembiayaan haji yang harus dilakukan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) membuat perlu dicarikan solusi dan jalan keluar terhadap hal itu.
Dalam kegiatan Muzakarah Haji yang diadakan di Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Situbondo Jawa Timur, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latif sampaikan tentang masalah kenaikan biaya layanan masyair yang dilakukan Saudi cukup besar pada musim haji tahun 2021 lalu membuat pemerintah kebingungan.
“Kalau ada yang menyampaikan usulan kenaikan biaya, maka saya menyebut dengan penyesuaian secara proporsional biaya haji. Sebab beberapa hal yang menjadi pertimbangan maka kita sesuaikan secara proporsional,” ujar Hilman Latif dihadapan para peserta Muzakarah Haji, pada Selasa (29/11/2022).
Dirjen PHU itu juga melanjutkan bahwa tujuan penyesuaian biaya haji untuk keseimbangan dalam pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji di tahun-tahun yang akan datang. Mengingat beberapa komponen biaya haji juga mengikuti kebijakan Arab Saudi setiap tahunnya.
Mudzakarah Haji yang diadakan di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Situbondo Jawa Timur dari 28-30 Nopember 2022 itu dihadiri para pemangku kebijakan dan yang berkepentingan dengan pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji. Dari mulai ulama, akademisi, praktisi haji sampai Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH)