Bandung, Panjimas — Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag kembali memberi Bimbingan Teknis (bimtek) untuk pesantren calon penerima bantuan inkubasi bisnis.
Bimtek digelar di Bandung, Jawa Barat, 24 – 26 November 2022. Pada angkatan ketiga ini, bimtek diberikan kepada 184 pesantren. Mereka berasal dari Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, dan kawasan Pulau Sumatera.
Membuka bimtek, Sekjen Kementerian Agama Nizar Ali menyampaikan bahwa negara menaruh harapan besar kepada Pesantren. Sesuai amanat UU No. 18 tahun 2019 tentang Pesantren, lembaga pendidikan ini mengemban fungsi pendidikan, dakwah, dan pengabdian masyarakat.
Negara, kata Nizar, berkomitmen memberikan afimasi kepada pesantren untuk mencapai fungsinya. Salah satu strateginya, melalui peogram kemandirian pesantren. Harapannya, pesantren dapat menghasilkan Sumber Daya Manusia yang unggul dalam bidang agama, keterampilan kerja, dan kewirausahaan, sehingga bisa menjadi Community Economic Hub di lingkungannya.
“Kita tidak hanya sekedar memberikan bantuan, tapi kita ikut mendampingi pesantren untuk turut meningkatkan pengelolaan dan perkembangan bisnis ekonomi di pesantren. Jadi kita juga lakukan pendampingan,” jelas Nizar di Bandung, Kamis (24/11/2022).
“Harapannya, pada tahun 2024 bisa tercipta 3500 Badan Usaha Milik Pesantren (BUMPes) dalam upaya memajukan ekonomi pesantren,” sambungnya.
Kepala Subdirektorat Pendidikan Pesantren Basnang Said menambahkan, bimtek diikuti pesantren yang telah melalui berbagai proses tahapan dan seleksi. Mereka akan menerima dana bantuan inkubasi bisnis.
“Bimtek dilaksanakan di tiga kota, Jakarta, Semarang, dan Bandung dengan tiga gelombang dan tujuh angkatan dengan total 500 pesantren. Harapannya, pesantren bisa mengikuti setiap tahapan pencairan dana bantuan yang nantinya akan dijelaskan oleh Tim Ahli Kemandirian Pesantren,” terang Basnang Said.
Pesantren juga diingatkan untuk mengelola bantuan dengan baik dan melakukan pelaporan atas penggunaan dana bantuan. Hal ini tentu menjadi acuan bagi penyelenggaran Program Kemandirian Pesantren pada tahun berikutnya.
“Hati-hati dengan berbagai penipuan yang mengatasnamakan Kemenag terkait program kemandirian pesantren. Abaikan jika tidak ada surat resmi dari pihak Kemenag atau informasi dari pihak penyelenggara program,” tandasnya.