Jakarta, Panjimas – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar G20 Global Halal Forum (H20), Kamis (17/11/2022). Saat membuka kegiatan, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyebut ada tiga poin yang harus diperhatikan.
“Pertama, H20 harus dioptimalkan untuk mendukung kesuksesan Presidensi G20 Indonesia,” ujar dia melalui keterangan yang didapat Republika.co.id, Jumat (18/11/2022).
Wapres mendorong BPJPH dan para perwakilan lembaga halal luar negeri untuk saling berbagi pengetahuan, pengalaman, dan inovasi terkini dalam penyelenggaraan jaminan produk halal.
Kedua, Wapres menekankan, kerja sama saling pengakuan dan saling keberterimaan sertifikat halal perlu ditindaklanjuti serta ditambah cakupannya.
Menurutnya, dengan maraknya pemanfaatan teknologi digital seperti e-commerce, ruang perdagangan produk halal semakin terbuka, ditambah lagi dengan potensi penguatan kerja sama pasar halal global.
Untuk itu, dia pun mengapresiasi kerja sama BPJPH dengan pemerintah Lembaga Sertifikasi Halal seperti SFDA Saudi, HAK Turkiye, JAKIM Malaysia, INSO Iran, MUIS Singapura, MUIB Brunei dan EMSA UEA.
“Ini adalah langkah awal yang sangat baik menuju jaminan produk halal secara holistik dan berkelanjutan. Saya harap kerja sama serupa semakin terjalin di banyak negara,” lanjutnya.
Poin ketiga yang dia tekankan yaitu kerja sama pengembangan jaminan produk halal antarnegara agar terus diperluas.
Jaminan produk halal, tidak hanya soal sertifikasi, tetapi juga soal teknologi, sumber daya manusia atau SDM dan sarana prasarana.
“Untuk memastikan terwujudnya produk halal unggul, inovatif, dan berdaya saing, kerja sama pengembangan teknologi harus diperkuat, baik antar lembaga, maupun antarnegara,” katanya.
Untuk diketahui, potensi besar pasar halal global kian menarik bagi produsen serta pelaku perdagangan antarnegara. Menurut SGIE Report 2022, konsumsi umat muslim dunia pada 2021 menembus 2 triliun dolar AS. Bahkan, pada 2025 diproyeksikan mencapai 2,8 triliun dolar AS.
Indonesia pun terus berkomitmen mengembangkan dan memperkuat kerja sama pasar halal global, baik dengan negara-negara anggota G20, maupun negara-negara tujuan ekspor Indonesia lainnya. Karena itu, diperlukan kerja sama internasional terkait jaminan produk halal, di antaranya melalui Halal 20 (H20).
Sumber : Republika