Jakarta, Panjimas – Kemampuan menggunakan dan beradaptasi dengan teknologi digital menjadi salah satu syarat penting yang harus dimiliki Petugas Haji Tahun 2023 mendatang.
“Jika ada yang masih gaptek (gagap teknologi), jangan harap jadi petugas haji,” kata Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU Kementerian Agama, Arsyad Hidayat seperti dilansir dari haji.kemenag.go.id, Rabu (16/11/2022).
Arsad mengapresiasi para petugas kloter pada penyelenggaraan haji tahun 2022, yang dinilai berhasil memanfaatkan teknologi digital.
“Alhamdulillah di tahun 2022 kami punya program dan berhasil dilakukan oleh petugas-petugas kloter. Program itu adalah pelaporan berbasis digital, jadi tidak ada lagi petugas yang ikut di kloter kecuali melaporkan secara digital,” jelas Arsyad.
Arsad mengungkapkan bahwa kedepannya program ini juga akan diterapkan kepada petugas non kloter.
“Untuk tahun depan, kami targetkan pelaporan berbasis digital (paperless) seperti ini juga akan diterapkan kepada petugas non kloter,” tukasnya.
Menurut Arsyad, selama ini persepsi jemaah terhadap petugas haji sangat bagus. Hal ini dapat dilihat dari survei yang dilakukan oleh BPS (Badan Pusat Statistik), yaitu survei Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI).
“inilah satu-satunya yang kita andalkan untuk bicara ke publik terkait layanan kita kepada jemaah, karena survei ini merupakan persepsi jemaah terhadap kita. Terakhir IKJHI rilis pada tahun 2019 oleh BPS dengan nilai 85,91 yang artinya sangat memuaskan,” ungkap Arsyad.
Sementara untuk tahun 2022, meski belum terbit hasil survei IKHJI, namun Arsyad menyebut jemaah hampir semuanya mengaku puas.
Syibhul ittifaq (meminjam istilah Arab), artinya hampir mencapai sebuah kesepakatan,” pungkasnya