Jakarta, Panjimas – Kementerian Agama menggelar Anugerah Guru Pendidikan Agama Islam Berprestasi dan Berdedikasi Tahun 2022. Ajang ini digelar untuk menyemarakkan Hari Guru Nasional yang diperingati setiap 25 November.
Peringatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional.
“Banyak GPAI dan pengawas yang memiliki kiprah nyata dan terukur sebagai kontribusi terhadap Pendidikan Agama Islam. Dalam relasi demikian, kita perlu memberikan apresiasi atas prestasi dan keteguhan mereka,” terang Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Kamis (17/11/2022).
HGN 2022 mengangkat tema “Berinovasi Mendidik Generasi”. Menurutnya, para tenaga pendidik dituntut terus berupaya melakukan inovasi. Di tengah upaya untuk bangkit dari dampak pandemi Covid-19, proses pendidikan harus tetap berjalan untuk memastikan generasi unggul bangsa Indonesia tetap terpenuhi hak mendapatkan pendidikan terbaik.
“Tenaga pendidik dituntut untuk mampu memberi dan menjadi solusi dengan melakukan inovasi, karena inovasi adalah kebutuhan dan keharusan di era kebiasaan baru,” tegasnya.
Frasa “mendidik generasi” menekankan pentingnya tanggung jawab yang berkesinambungan untuk mempersiapkan SDM unggul di masa mendatang.
Direktur Pendidikan Agama Islam Amrullah menjelaskan, Anugerah Guru Pendidikan Agama Islam Berprestasi dan Berdedikasi Tahun 2022 ini dijalankan beriringan dengan semangat program prioritas yang dijalankan Kementerian Agama, misalnya: Moderasi Beragama.
“Dengan Anugerah Guru Berprestasi Tahun 2022 ini, kita mencoba menemukan dan mengangkat citra GPAI dan Pengawas yang hebat, berprestasi, dan moderat,” pungkasnya.
Amrullah menambahkan, pihaknya telah bersurat kepada para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi untuk mengusulkan calon guru PAI berprestasi dan berdedikasi jenjang TK, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB/SMK dan Pengawas PAI.
Anugerah PAI ini terbagi dalam tiga kategori, yaitu: Guru Berprestasi, Pengawas Berprestasi, dan Guru Berdedikasi jenjang TK/SD/SDLB/SMP/SMPLB/SMA/SMALB/SMK.
Untuk alur pendaaftarannya, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi mengusulkan calon Guru Berprestasi dan Berdedikasi kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, c.q. Direktorat Pendidikan Agama Islam. Seluruh berkas portofolio calon guru berprestasi dan berdedikasi diunggah melalui admin SIAGA Kanwil Kemenag Provinsi.
“Pengiriman berkas paling lambat tanggal 21 November 2022, pukul 23.59 WIB,” jelas Amrullah.
Informasi lengkap mengenai Anugerah Guru Pendidikan Agama Islam Berprestasi dan Berdedikasi Tahun 2022 dapat diakses di laman Direktorat Pendidikan Agama Islam (www.pendis.kemenag.go.id/pai)