Jakarta, Panjimas – Terkait polemik pemilihan Rektor UIN yang dilakukan oleh Menteri Agama menuai protes dan tanggapan berbagai pihak. Salah satunya datang dari para politisi.
Adalah Mardani Ali Sera politisi dari PKS yang ikut memprotes aturan Rektor UIN dipilih langsung oleh Menteri Agama (Menag). Menurutnya, hal itu sama saja menghalangi kebebasan bersuara warga kampus.
Mardani menilai kampus di era demokrasi mestinya dibiarkan mandiri, termasuk dalam menentukan rektor. Ia berpendapat bahwa campur tangan negara seharusnya memiliki batas.
“Universitas mestinya mandiri dan biarkan warga kampus memilih yang terbaik,” kata Mardani dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (15/11).
Jokowi Minta Parpol Saling Puji, Mardani PKS: Arahan Bagus, Tapi Buzzer yang Justru Pecah Belah
Anggota DPR RI itu menambahkan, peran negara di lingkup kampus sebaiknya sekadar memberi arahan. Selebihnya, lanjut dia, memberi penguatan pada kampus melalui besaran anggaran.
“Negara hadir bantu memberi arah, menguatkan proses dan ekosistem termasuk anggaran,” pungkas Mardani.
Terkait Rektor UIN ditunjuk oleh Menag, diterangkan Kemenag bahwa kebijakan tersebut diatur sejak 2015.
“Pemilihan Rektor dilaksanakan mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) No 68/2015, di mana disebutkan bahwa seleksi dilakukan dalam tiga tahap,” kata juru bicara Kemenag Anna Hasbie kepada wartawan, Selasa (15/11).
Anna juga menjelaskan, pihak senat terlibat pada tahap pertama seleksi calon rektor. Pelibatan Menag baru terjadi pada tahap ketiga atau terakhir.