Jakarta, Panjimas – Beberapa catatan dan masukan akan dibawa oleh Menag, Yaqut dalam Muktamar Perhajian yang akan digelar Saudi pada bulan Januari 2023 mendatang. Dalam pertemuan tersebut nantinya akan membahas sejumlah catatan penting terkait pelaksanaan Haji 1443 Hijriah.
Yang utama dibahas dalam pertemuan tersebut tentu soal Kuota Haji. Selain itu Menag akan akan membawa catatan tentang batasan usia jemaah, fasilitas dan tenaga kesehatan yang sangat terbatas mobilitasnya. Sampai soal kenaikan biaya masyair yang belum sebanding dengan fasilitas layanan yang diberikan.
Secara khusus, Menang juga sampaikan bahwa rata-rata antrian haji Indonesia mencapai 41 tahun, karena itu maka Kementrian Agama sedang mencari formula dan simulasi agar masa tunggu tersebut bisa dikurangi.
“Rata-rata antrian haji nasional adalah 41 tahun. Namun kita sedang membuat simulasi terkait agar antrian itu menjadi panjang sekali. Jadi kita buat dan istilahkan dengan kuota haji yang berkeadilan,” kata Menag di DPR pada Senin, (7/11/2022).
Selain itu dirinya juga berharap pemerintah Arab Saudi dapat mengembalikan kuota seperti sebelum Pandemi Covid 19 serta diberikannya kuota tambahan agar masa antrian jadi tidak terlalu panjang dan lama.
“Kalo dengan antrian haji yang ada saat ini, maka akan sangat berat jika kuota tidak ditambahkan,’ katanya lagi.
Dirinya berharap ada solusi saat pertemuan Muktamar Perhajian tahun depan. “Harapannya adalah tahun depan kuota bisa bertambah, bukan hanya 48 persen atau 52 persen, tetapi bisa ditambahkan lagi lebih banyak. Karena hal itu sangat bermanfaat bagi calon jamaah yang masuk dalam daftar antrian,” pungkasnya.