Jakarta, Panjimas – Menyikapi persoalan antrian panjang para jemaah Haji Indonesia yang berangkat setiap tahunnya, maka perlu dicarikan solusi untuk urusan yang menyedot perhatian umat Islam tersebut.
Kementerian Agama (Kemenag) pun kabarnya sedang mengkaji dan membahas persoalan kesenjangan antrian haji antara satu daerah (provinsi) dengan propinsi lainya yang sangat mencolok terlihat berbeda. Menteri Agama (Menag) melalui Kemenag sedang mengkaji sistem baru pembagian kuota haji.
“Ya, kita sedang buat sistemnya untuk kuota haji yang berkeadilan,” ujar Menag dalam pertemuan dengan DPR, Senin (7/11).
Saat kunjungan Menteri Haji Saudi, Tawfiq Al Rabi ke Indonesia berapa waktu lalu sebenarnya Menag juga sudah menyampaikan persolan tersebut. Sehingga saat ini Kemenag sedang melakukan beberapa simulasi kuota haji di seluruh Indonesia.
Adapun sistem baru pengelolaan kuota haji itu diistilahkan dengan kuota haji berkeadilan. Sebagai contoh misalnya di Papua antrian haji itu 10 tahun tetapi berbeda dengan di Sulawesi Selatan yang bisa sampai 43 tahun antrian haji.
Lebih lanjut, Menag Yaqut banyak terjadinya ketimpangan antrian haji. Nanti kedepannya kuota haji diatur lebih proporsional lagi dengan memakai pertimbangan proporsional umat Islam di tiap provinsi yang ada. Adapun UU tentang haji dan umrah merupakan rujukan ditetapkannya skema terbuka dalam pengaturan antrian haji ini.
Pada tahun 2023 nanti bakal ada Muktamar Perhajian yang dilakukan oleh Saudi pada 9 Januari tahun depan. Kemungkinan menurut Yaqut akan dibahas juga soal Kuota Haji. Dirinya berharap tahun depan Indonesia mendapat kuota haji lebih banyak dibandingkan tahun ini.