Bandara Aceh, Panjimas – Direktur JenderalPenyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Prof H Hilman Latief MA PhD, menyerahkan santunan berupa Extra Cover Rp 125 juta.
Santunan ini diberikan kepada ahli waris jamaah haji tahun 2022 M/1443 H yang wafat dalam pesawat dalam perjalanan ke Arab Saudi.
Prosesi penyerahan berlangsung di Aula lantai 2 Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (27/10/2022) dan diterima anak kandung almarhum, Luthfi bin Muslim disaksikan keluarga besar almarhum.
Jamaah haji yang wafat dari BTJ 01 itu bernama Muslim Abdul Wahab Salam, usia 51 tahun dari Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh.
Almarhum meninggal di pesawat dalam penerbangan ke Madinah, Arab Saudi dengan nomor paspor C6765252.
Dirjen PHU Hilman Latief mengatakan pada musim haji 1443 H, terdapat 102 jamaah haji yang wafat baik di Arab Saudi maupun di Indonesia ketika pemberangkatan dan dalam perjalanan terbang.
Hilman menjelaskan kepada korban yang meninggal di dalam perjalanan atau masa operasional haji diberikan santunan.
Seluruh jamaah haji yang wafat se-Indonesia sudah dicover dengan koordinasi pihak Maskapai Garuda Indonesia, dan disampaikan ke keluarga ahli waris.
“Pemberian extra cover kepada ahli waris jamaah haji Aceh dari kloter 01, merupakan perhatian dan kepedulian pemerintah melalui Kementerian Agama, Garuda dan Asuransi dalam memberikan pelayanan kepada jamaah.
Ini adalah komitmen bersama untuk memberikan yang terbaik,” katanya.
Hilman menjelaskan bahwa sudah menjadi tugasnya di Ditjen Haji dalam menjalankan amanah undang-undang, yaitu pelayanan, administrasi, bimbingan ibadah haji dan kesehatan.
“Kita juga bertekad memperkuat konsep pelayanan jamaah. Mudah-mudahan ektra cover yang diterima dapat dimanfaatkan ahli waris dengan baik,” pungkasnya.
Sumber : Serambi news.com