Jakarta, Panjimas – Meningkatnya keinginan masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah umrah pada beberapa waktu ini paska Pandemi menimbulkan suatu masalah yang harus segera diselesaikan agar pelaksanaan ibadah yang dilakukan oleh kaum muslimin bisa dilaksanakan dah dilakukan dengan baik dan tidak menimbulkan kendala yang menyulitkan jamaah.
Seperti yang diketahui para jemaah umrah dari Jawa Timur gagal berangkat karena masalah tidak tersedianya vaksin meningitis. Untuk itu Kemenag mengadakan rapat bersama Kemenkes dan perwakilan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) membahas masalah tersebut.
Sementara itu Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan bahwa tingkat keinginan jamaah dan masyarakat untuk ibadah umrah saat ini sangat besar dan terus meningkat. Dalam dua bulan terakhir, lebih dari 200 ribu anggota jemaah Indonesia yang berangkat umrah.
Ditengah animo yang besar tersebut saat ini penyelenggaraan umrah dihadapkan pada kondisi kelangkaan vaksin meningitis. Kelangkaan ini sempat berdampak pada batalnya keberangkatan sejumlah jemaah umrah dari Bandara Juanda, Surabaya, pada 26 September 2022.
Regulasi Kementerian Kesehatan masih mengharuskan jemaah yang akan melakukan perjalanan luar negeri harus mendapat vaksin meningitis terlebih dahulu. Dia berharap ada solusi dari pihak terkait terkait kelangkaan ini.
“Regulasi dari Kemenkes, sampai saat ini masih sama. Para jemaah dan PPIU tetap diminta untuk menaati regulasi yang ada tentang vaksin meningitis,” pesan Hilman Latief pada, (28/9/2022).
“Merespons kelangkaan vaksin meningitis saat ini, dibutuhkan win win solution dari pemerintah dan pelaku usaha agar tidak menimbulkan kegagalan jemaah berangkat umrah,” tandasnya.
Dirjen PHU itu juga mengaku dia mendengar informasi bahwa vaksin meningitis sudah tidak diwajibkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Informasi yang dia dengar menyebutkan bahwa vaksin meningitis sifatnya anjuran saja. Namun belum ada pernyataan resmi terkait itu dari Pemerintah Arab Saudi.
“Kemenag melalui perwakilan pemerintah RI di Arab Saudi akan berkoordinasi dengan otoritas berwenang di Arab Saudi untuk mendapatkan kejelasan tentang kebijakan vaksin meningitis di sana,” jelasnya.
Terkait dengan kegagalan berangkat jemaah umrah di Surabaya, Sekretaris Ditjen P2P Yudhi Pramono memastikan jajarannya di Kantor Kesehatan Pelabuhan selalu siap melayani jemaah umrah. Dia berkomitmen tidak akan ada lagi kegagalan keberangkatan jemaah umrah akibat ketidaksiapan petugas KKP dalam memberikan pelayanan.
Terkait kelangkaan vaksin, dia akan berkonsultasi dengan Dirjen P2P Maxi Rein Rondonuwu untuk memberikan kebijaksanaan dan solusi terbaik mengantisipasi kelangkaan vaksin meningitis.
“Kami minta PPIU tetap mematuhi ketentuan dan regulasi penyelenggaraan ibadah umrah, baik regulasi dari pemerintah RI maupun pemerintah kerajaan Arab Saudi,” ujarnya.
Terpisah, Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam mengaku pihaknya secara intensif terus melakukan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi dan beberapa pihak lainnya. Pada 20 September 2022 misalnya, Nasrullah bertemu dengan Wakil Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Abdul Aziz Wazzan, termasuk membahas syarat vaksin meningitis.
Abdul Aziz Wazzan juga sudah mengkonfirmasi hal itu dengan otoritas lainnya di Saudi dan mendapat penegasan bahwa itu tidak wajib,” jelas Nasrullah.
“Skema penerbitan visa umrah sudah tidak ada syarat meng-input data vaksin meningitis. Beda dengan visa haji yang baru keluar kalau sudah ada sertifikat vaksin yang di-input ke sistem,” sambungnya.
Selain dengan Abdul Aziz Wazzan, Nasrullah mendiskusikan hal ini dengan salah satu pejabat dari Konsulat India dan dengan pengurus Muassasah Haji dan Umrah di Mekah. Saat ditanya tentang vaksin meningitis, keduanya menegaskan bahwa tidak wajib.