KARANGANYAR (Panjimas.com) – Ratusan warga Gedongan, Colomadu, Karanganyar yang tergabung dalam Forum Masyarakat Gedongan Bersatu (FMGB) beserta Aliansi Umat Islam Karanganyar (AUIK) melakukan aksi di kompleks Kantor Pemerintahan Kabupaten Karanganyar terkait keberadaan cafe miras Black Arion di wilayahnya, Jum’at (23/9/2022).
Bandung Gunadi selaku Ketua FMGB menyampaikan dalam sebuah surat berkop 004/set/FMGB/IX/2022, aksi tersebut guna menagih janji Bupati Karanganyar Juliyatmono. Menurutnya, Bupati pernah menjanjikan akan menutup cafe miras yang menggunakan tanah khas Desa di Gedongan tersebut.
“Menindak lanjuti hasil rapat bersama AUIK (Aliansi Umat Islam Karanganyar) Senin 19 Sept
2022 terkait penutupan dan pembongkaran café yang belum terealisasi, maka bersama ini Kami FMGB & AUIK (Forum Masyarakat Gedongan Bersatu) Dalam rangka menagih janji bupati, yang akan Menutup dan Membongkar Black Arion Café (Café Miras tempat maksiat),” tulisnya.
FMGB telah memiliki catatan terkait keberadaan Cafe Black Arion yang dinilai meresahkan sebagai berikut :
1. Bahwasanya keberadaan Black Arion Cafe di tanah kas desa gedongan, terbukti banyak melanggar undangundang keadministrasian yang ada (Data Resume dari inspektorat).
2. Black arion cafe sudah beberapa kali (3x) melakukan tindakan melawan hukum dengan merusak segel pemerintah kabupaten Karanganyar.
3. Sudah terbukti melalui operasi terdapat miras dan tertangkapny 2 pengunjung positif narkoba.