Indonesia adalah negeri subur dengan 17 ribu pulau, 1340 suku dan 1211 bahasa. 77 tahun sudah Republik Indonesia merdeka sejak Proklamasi Kemerdekaan RI dikumandangkan pertama kali pada tanggal 17 Agustus 1945. Namun setelah 77 tahun terbebas dari penjajahan kolonial ternyata tidak membuat Indonesia menjadi negara yang maju peradabannya baik secara politik, ekonomi, sosial, dan lebih-lebih secara hukum. Beruntunglah, dalam kurun masa 77 tahun itu tekad untuk menjaga dan merawat Republik Indonesia sebagai sebuah negara hukum yang berkeadilan tak pernah berhenti disuarakan oleh sejumlah orang.
Maka kita pun kemudian mengenal nama-nama seperti Yap Thiam Hin, Adnan Buyung Nasution, Munir, dan banyak lagi. Akhir-akhir ini, seiring munculnya sejumlah kontroversi terhadap kasus-kasus hukum yang ditangani aparat kepolisian, kejaksaan dan kehakiman, nama-nama pejuang penegak keadilan hukum itu muncul lagi. Di antaranya adalah Sdr. Kamaruddin Simanjuntak, Sdr. Jonson Panjaitan dan yang tak kalah beraninya, Sdr. Alvin Lim.
Perjuangan menegakkan keadilan hukum itu memang harus terus dilakukan. Terutama karena hingga hari ini negara masih dikuasai para pemain politik, plutokrat, broker, komprador dan benalu-benalu hukum yang hidup menumpang di berbagai lembaga dan instansi pemerintah. Maka tak usah heran jika sampai hari ini Republik Indonesia tak pernah bisa lepas dari berbagai problema. Baik problema politik, ekonomi, sosial budaya, dan lebih-lebih problema hukum. Apa yang terjadi dalam kasus pembantaian Laskar FPI di KM 50 dan pembunuhan Brigadir Joshua adalah dua contoh tentang bagaimana buruknya penegakan hukum di negeri ini.
Kondisi penegakan hukum yang “amburadul” itu membuat bangunan persatuan yang telah puluhan tahun dibina, semakin retak dimana-mana. Ketiadaan pemimpin yang memberi keteladanan telah membuat simpul-simpul persatuan dan persaudaraan yang telah sekian lama dijalin, bukan saja mulai melonggar, tapi juga coba ditetas agar terlepas. Ephoria reformasi yang tak kunjung berakhir membawa bangsa Indonesia pada situasi yang mengkhawatirkan. Individualisme dan kepentingan kelompok mencuat dimana-mana. Nilai-nilai luhur warisan para Founding Fathers And Mothers negeri ini, yang menjadi dasar dari terbentuknya Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat, terus menerus digerogoti.
Oleh karena itu, seiring dengan 77 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun 2022 ini, melalui LQ LAW FIRM pimpinan ALVIN LIM, S.H., M.Sc., CFP, kami bertekad mengembalikan semangat penegakan hukum di negeri ini ke jalannya yang benar. Salah satu cara yang kami tempuh untuk mengembalikan dan mewujudkan upaya penegakan hukum yang benar itu adalah dengan mengadakan Program Pemberian Penghargaan kepada Advokat/Pengacara pemberani berupa:
: “LQ AWARD UNTUK ADVOKAT/PENGACARA PEMBELA KEBENARAN
YANG BERANI BERKORBAN DEMI TEGAKNYA KEADILAN HUKUM
DI REPUBLIK INDONESIA TERCINTA”
INISIATIF KEGIATAN
Sebagai inisiator program, kami sadar bahwa perjuangan yang telah dilalui oleh para pejuang kemerdekaan Republik Indonesia di masa lalu demikian besar. Namun tantangan yang bakal dihadapi bangsa ini di masa depan, terutama di bidang penegakan hukum dan keadilan hukum juga akan semakin dahsyat. Oleh karena itulah kami bersama LQ LAW FIRM mengambil inisiatif dengan mengajak semua elemen bangsa, khususnya para advokat, untuk kembali bersatu, bergandengan tangan dan merajut kembali persaudaraan sebangsa setanah air guna merebut kembali kedaulatan hukum di negeri ini melalui program penghargaan yang kami gagas ini.
Program ini sendiri diilhami oleh Pidato Presiden Pertama RI, Ir. Soekarno saat menyampaikan sambutan pada Hari Pramuka tahun 1963, ketika beliau berkata;
“Ibu pertiwi mempunyai konde yang harus kita hias dengan bunga-bunga kataku! Engkau harus menyumbang bunga kepada konde daripada ibu pertiwi Ini. Engkau bisa menyumbang apa? Bisa menyumbang melati, berilah melati kataku. Engkau bisa menyumbang apa?. Bisa menyumbang mawar, berilah mawar kepada ibu pertiwi. Engkau bisa menyumbang apa? Bisa menyumbang melur kepada ibu pertiwi, berilah melur kepada Ibu Pertiwi.
Engkau bisa menyumbang apa? Engkau bisa menyumbang bunga cempaka kepada ibu pertiwi, berilah cempaka kepada ibu pertiwi. Engkau bisa memberi bunga apa? Engkau bisa menyumbang bunga kamboja kepada ibu pertiwi, sumbanglah kembang kamboja kepada ibu pertiwi !!!”
Bung Karno adalah bapak bangsa yang sangat inspiratif, berkarakter dan perjuangannya dalam memajukan Bangsa Indonesia wajib diteladani. Dimana pun kita berada, kita adalah manusia yang lahir di tanah Indonesia dan bertumpah darah satu, Indonesia. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama mewujudkan mimpi Bung Karno agar Indonesia menjadi negara berkemajuan dan berkeadilan secara hukum, politik, sosial dan ekonomi.
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan Program Pemberian Penghargaan untuk Advokat/Pengacara ini bukan sekedar untuk menghias konde Ibu Pertiwi sebagaimana yang diharapkan Bung Karno. Kegiatan ini sekaligus merupakan ajakan pada semua elemen bangsa, apapun suku, etnis, agama, Ormas, pilihan Politik dan daerah asalnya, untuk mengakhiri semua ketidakadilan hukum yang terjadi selama ini di negara ini.
IMPLEMENTASI KEGIATAN
Untuk mewujudkan gagasan pemberiaan “LQ AWARD” ini, kami akan melakukan serangkaian pertemuan dengan sejumlah tokoh nasional. Selain dengan saudara Alvin Lim, kami juga bertemu dengan Prof. Suteki, Ahmad Dani dan sejumlah tokoh lain guna mewujudkan gagasan besar ini. Pertemuan-pertemuan berikutnya akan terus kami lakukan itu dengan tokoh-tokoh nasional dari kalangan Politik, Ormas, Ulama, Advokat maupun dengan Aktivis Sosial, Budayawan, Akademisi, Wartawan dan lain-lain.
Pertemuan dengan para tokoh itu bukan saja karena mereka bisa mewakili aspirasi masyarakat pada umumnya, tapi juga karena suara mereka merupakan representasi dari dinamika sosial politik Indonesia yang terjadi selama ini. Di samping, tentu saja, karena semua orang sejatinya memiliki potensi yang besar untuk bisa bersama-sama merebut kembali kedaulatan hukum di Indonesia yang selama ini telah “dirampok” dan “dikuasai” para mafia.
Melalui kegiatan ini, secara bersama-sama kita sekaligus juga ingin mewujudkan pernyataan terima kasih pada Ibu Pertiwi Indonesia yang telah memberi begitu banyak kesempatan, peluang, ruang pengabdian dan kasih sayang pada bangsa dan negara kita.
BENTUK KEGIATAN
Program “LQ AWARD” pada pelaksanaannya akan memberikan penghargaan pada semua advokat yang telah bekerja keras memperjuangkan keadilan hukum bagi masyarakat Indonesia tanpa memandang asal usul suku, ras, etnis, agama, budaya dan aliran politik. Penilaian untuk penerima penghargaan tersebut akan dilakukan oleh satu tim independen yang ditunjuk oleh panitia.
Untuk yang pertama, “LQ AWARD” akan dimulai pelaksanaannya pada bulan September 2022 ini, dan akan diberikan kepada Advokad KAMARUDDIN SIMANJUNTAK yang telah dengan berani dan tanpa takut berhasil membela hak-hak hukum kliennya hingga kebenaran kasus pembunuhan Brigadir Joshua menjadi terungkap.
Untuk seterusnya “LQ AWARD” diharapkan akan diberikan pada setiap tahun kepada para advokat/pengacara pembela kebenaran dan penegak keadilan hukum di seluruh Indonesia.
PENUTUP
Demikian konsep dan gagasan program pemberian “LQ AWARD” ini saya sampaikan untuk bisa kita laksanakan sesegera mungkin. Atas perhatian dan dukungan semua pihak, saya ucapkan terima kasih.
Salam saya,
Lieus Sungkharisma