Bekasi, Panjimas – Diskusi Publik
bertajuk “Meneropong Nasib Masa Depan Lembaga Filantropi” yang digelar Komunitas Media Online Indonesia (Komodo) pasca kasus ACT sebuah lembaga kemanusiaan nasional yang kini dibekukan pemerintah.
Kegiatan ini berlangsung di lantai 2 Festime Cafe, Jalan Nusantara raya, Perumnas III, Arenjaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi Jum’at (29/7/2022).
Seri ke 8 diskusi publik Komodo ini menampilkan 4 narasumber dari lembaga filantropi yang ada di Bekasi, yaitu Direktur LAZ U-Care Indonesia, Muhammad Anwar Mughni, S.H., Branch Manager Rumah Zakat, Iwan Trisuliawa, General Manager Pondok Sedekah Indonesia, Senggono.
Kemudian terakhir juga Ketua Komisi Pengkajian dan Litbang MUI Kota Bekasi, Dr. (C). Wildan Hasan, S.Sos.I. M.Pd.I hadir sebagai nara sumber yang berkompeten memberikan kajian tentang kaidah sar’i dari aktifitas kegiatan lembaga-lembaga kemanusiaan ini.
Branch Manager Rumah Zakat, Iwan dalam paparannya menyampaikan lembaganya pun terdampak dari sisi sosial dan penghimpunan dana atas
Kasus ACT.
“Dampak sosial memang iya, bagi mereka yang belum teredukasi dan melihat berita secara global, namun bagi mereka yang sudah teredukasi pasti paham dengan aturannya (rule) nya,” jelas Iwan ketika ditanya oleh moderator
Hal senada juga disampaikan GM Pondok Sedekah, Senggono bahwa lembaga yang di pimpinnya menjadi bulan-bulanan publik yang mempertanyakan mengenai peraturan-peraturan syar’i yang dipakai dalam mengelola donasinya.
“Pondok Sedekah sudah diaudit belum ?, bagaimana peraturan syariahnya, pengambilan zakat dan infaqnya berapa ?…apa yang dipaparkan di publik, itu kemudian menjadi pertanyaan-pertanyaan kepada pelaku kemanusiaan seperti kami,” ujar Senggono selaku GM Pondok Sedekah yang lembaganya berada di Bekasi.
Namun demikian, Senggono manyampaikan ini menjadi evaluasi dan introspeksi bagi lembaganya bahwa para donatur yang sebagian besar masih cinta dan peduli terhadap keberadaan Pondok Sedekah.
Sementara itu, Direktur LAZ U-Care Indonesia, Muhammad Anwar Mughni S.H. memaparkan bagaimana lembaganya harus bisa terus eksis kedepan.
“Kasus ini menjadi bahan renungan dan koreksi bagi kita semua, ada 2 hal penting yang harus dipahami oleh lembaga kemanusiaan. Pertama, dari sisi kelembagaan, tentu mari kita ikuti instrumen dan regulasinya.” kata Anwar
Selanjutnya, menurut beliau, selalu meng-upgrade sisi SDM nya, baik dari segi rohani maupun segi skill karena berkaitan dengan tata kelola lembaga yang baik kedepannya.
Terakhir, kegiatan diskusi ini ditutup dengan pesan dan do’a yang disampaikan oleh Ustadz Wildan Hasan bahwa lembaga filantropi adalah aset bermanfaat bagi umat sekaligus amanah.
“Musibah yang menimpa saudara kita itu kan ujian, juga ujian secara tidak langsung bagi kita semua dan pelajaran, yang benarnya kita dukung dan kita bela, yang kelirunya kita luruskan, dan juga jangan ditinggalkan. Karena kalau itu yang terjadi pada kita. Kitapun tak mau ditinggalkan oleh kolega kita,” ujar Ustadz Wildan, Ketua Komisi Pengkajian dan Litbang MUI Kota Bekasi.