Jakarta, Panjimas – Ucapan “Selamat datang para jemaah haji Indonesia tahun 1433 H/2022 dari Tanah Suci” disampaikan oleh Fuad Nasar sebagai Sekretaris Ditjen Bimbingan Islam (Sesditjen Bimas Islam) sesaat mengetahui kedatangan jemaah haji yang akan segera tiba di tanah air.
“Semoga memperoleh haji yang mabrur. Begitu pula jemaah haji yang wafat di tanah suci, kita doakan semoga Allah Swt menerima amal ibadah mereka semua,” ujar Fuad kepada Panjimas, Jumat, (15/7/2022).
Dirinya juga mengajak seluruh jamaah haji untuk terus mengaktualisasikan keshalehan individual dan keshalehan sosial yang lebih bermakna di tengah masyarakat sebagai manifestasi nilai-nilai kemabruran ibadah haji.
“Kualitas masyarakat Islam secara mental spiritual dan akhlak sosial diharapkan semakin baik dan meningkat dengan semakin banyaknya umat yang menunaikan ibadah haji,” tuturnya
Para haji diharapkan menjadi penggerak kebaikan, kedermawanan, kepedulian, kedamaian serta kemajuan bagi lingkungannya.
Nilai-nilai kemabruran haji diharapkan pula berkontribusi terhadap penguatan persatuan dan kesatuan bangsa. Pada dasarnya ibadah haji memiliki korelasi positif dengan pembaharuan sikap beragama umat Islam yang humanis, inklusif dan teguh dengan akidah islamiyah.
“Oleh karena itu, jadikanlah cahaya Baitullah sebagai inspirasi untuk perbaikan diri dan kebaikan negeri yang kita cintai bersama,” tandasnya.
Sebagaimana kita saksikan ibadah haji menggerakkan umat Islam dan pemerintah negara-negara berpenduduk muslim untuk mempersiapkan pelayanan jemaah haji dengan sebaik-baiknya. Manajemen haji Arab Saudi dan di negara-negara muslim telah semakin teratur, modern profesional.
Di negara kita penyelenggaraan ibadah haji menjadi tugas nasional yang sejak beberapa dekade ditangani secara langsung oleh pemerintah melalui Kementerian Agama.
Pemerintah tidak menarik keuntungan dari penyelenggaraan ibadah haji, tetapi mengemban tanggungjawab terhadap kelancarannya sejak dari keberangkatan calon jemaah haji menuju tanah suci sampai kepulangan ke tanah air.
“Penyelenggaraan ibadah haji mencakup aspek pelayanan, perlindungan dan pembinaan jemaah haji sebagaimana diatur dengan Undang-Undang Penyelenggaran Ibadah Haji sejak tahun 1999 dan perubahannya. Kementerian Agama terus memfasilitas pelayanan jemaah haji yang makin baik dari tahun ke tahun,” pungkasnya.