Mekkah, Panjimas – Ditengah banyaknya tanggapan positif terhadap pelayanan haji pada tahun ini namun ada beberapa aspek yang dinilai juga pelayanan haji yang diberikan belum memuaskan atau masih mengecewakan. Seperti halnya yang terjadi saat anggota komisi VIII DPR RI melakukan sidak.
Seperti yang disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menyayangkan pelayanan terhadap jemaah haji yang belum memuaskan. Kekecewaan itu muncul lantaran pihaknya mendapati kualitas dari pelayanan yang disediakan oleh otoritas Arab Saudi kepada jemaah haji Indonesia dinilai tidak sebanding dengan besarnya biaya yang telah dibayarkan.
Anggota DPR asal Dapil Jateng 1 ini menyoroti layanan katering yang disediakan untuk jemaah. Selain harga per porsinya yang dinilai terlampau mahal, kualitas dari makanan tersebut juga mengkhawatirkan.
“Meskipun frekuensi makan untuk setiap jemaah telah ditambah menjadi tiga kali sehari, namun sangat disayangkan komponen konsumsi ini masih menyisakan masalah. Misalnya, harga seporsi makanan dengan menu lauk sederhana yang terdiri dari nasi ditambah dua jenis lauk justru dibanderol dengan harga 18 SAR (setara dengan sekitar Rp72 ribu) sehingga kami nilai harga tersebut terlalu mahal,” ucap Bukhori di Arab Saudi, Selasa (05/07/2022).
Apalagi, demikian lanjutnya, kami juga mendapati banyak makanan yang disediakan untuk jemaah ternyata dalam kondisi yang nyaris, bahkan sudah basi. Akibatnya, sebagian jemaah kita yang terlanjur mengonsumsinya mengeluhkan sakit perut sehingga butuh penanganan medis, terang Bukhori.
“Tidak hanya soal konsumsi, kasur yang diperuntukan bagi jemaah untuk beristirahat juga tidak memadai karena ukurannya yang sangat kecil dan tidak sepadan dengan besarnya biaya masyair yang telah dibayarkan,” tambahnya.
Makanan katering jemaah haji Indonesia. Selain menyoroti layanan katering dan akomodasi untuk jemaah, Bukhori juga mengaku kecewa dengan rendahnya kualitas sarana dan prasarana (sarpras) lain yang disediakan untuk mendukung kenyamanan jemaah dalam menunaikan ibadah haji.
Padahal, menurutnya, otoritas Arab Saudi sebelumnya telah menjanjikan bahwa dengan kenaikan biaya khidmat masyair akan berdampak pada perbaikan kualitas sejumlah komponen sarpras bagi jemaah.
“Perbaikan sarpras tersebut diantaranya meliputi fasilitas toilet, pendingin ruangan (AC), tenda, dan berbagai komponen sarpras lain yang mendukung kenyamanan ibadah jemaah. Namun sangat disayangkan, fakta menunjukan bahwa semua itu jauh dari harapan setelah Komisi VIII DPR meninjau langsung di lapangan,” jelasnya.
Atas dasar itu, anggota Komisi Haji DPR ini mendesak Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama, untuk melayangkan surat keberatan kepada Pemerintah Arab Saudi.
“Sebagaimana telah kami tegaskan pada 2 Juni 2022 silam, kami mengusulkan agar Pemerintah Indonesia segera menyampaikan surat keberatan kepada Arab Saudi karena secara sepihak menetapkan harga khidmat masyair di luar kontrak yang sudah diteken. Apalagi dasar dari surat keberatan tersebut semakin diperkuat dengan fakta yang kami temukan di lapangan yang menunjukan bahwa apa yang telah mereka janjikan sebelumnya pada realitanya jauh dari harapan,” tegasnya.
Politisi PKS ini juga mendesak Pemerintah Indonesia melakukan negosiasi ulang tentang harga khidmat masyair untuk penyelenggaraan haji pada tahun mendatang.
“Jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab bermain-main dalam hal ini,” pungkasnya.