SRAGEN (Panjimas.com) – Kasus rudapaksa yang dialami oleh seorang anak SD usia 9 tahun di Sragen sekitar dua tahun silam belum juga menemukan titik terang. Pria yang diduga pelaku berinisial S masih berkeliaran. Aparat berdalih belum menemukan bukti dan keterangan saksi yang kuat sehingga menjadi kendala dalam menegakkan hukum dan keadilan.
Korban dan keluarga menanggung beban psikis dan psikologis kdalam permasalahan ini. Maka beberapa elemen umat Islam seperti FUI (Forum Umat Islam) Sragen, KNAP (Komunikasi Nasional Aksi Peduli) Solo Raya bersilaturahim ke rumah korban, Rabu (1/6/2022). Mereka memberikan bantuan sembako dan penguatan rohani bagi korban dan keluarga. Dalam pertemuan tersebut, elemen umat Islam ini mendengarkan keluhan yang diutarakan korban.
“Korban menyampaikan keluhannya yaitu sakit di daerah dada, dengan pertimbangan itulah maka kami memutuskan mengajak korban dan keluarga ke Solo di hari Sabtu, 4 Juni 2022,” kata Dadyo Hasto selaku Sekretaris KNAP Solo Raya kepada Panjimas.com, Rabu (8/6/2022).
Pada acara hari Sabtu tersebut dimanfaatkan elemen Islam untuk terapi healing bagi korban dan keluarga. Selain itu, pada sore harinya bertemu dengan seorang dokter anak di poli rumah sakit sekitar Boyolali.
“Kegembiraan dan keceriaan terlihat dari wajah korban dan keluarga, sebuah pelepas dahaga setelah hampir dua tahun bersimbah peluh dan menguras pikiran untuk meminta keadilan bagi anaknya,” terang Hasto.
Ustadzah Dewi sebagai tim Crisis Center KNAP Solo Raya juga turut mendampingi acara tersebut. Ia menyatakan bahwa apa yang sedang dilakukannya adalah wujud kepeduliannya kepada korban dan keluarga.
“Empati kita muncul sesaat setelah kita membaca berita akan kasus ini dan inilah wujud pembelaan dan dukungan kami kepada korban dan keluarga korban,” tutur ustadzah Dewi, sapaan akrabnya.
Oleh karena itu, ia juga mengajak masyarakat dan umat Islam untuk peduli dengan lingkungannya serta menghimbau untuk melakukan apa yang bisa dikerjakan.
“Kami juga sampaikan kepada korban dan keluarga bahwa saat ini elemen islam Solo Raya mendukung usaha mereka mencari keadilan, dan meyakinkan bahwa apa yang kita lakukan hanya mengharapkan ridho Allah ‘azza wa jalla jadi korban dan keluarga tidak perlu risau dan khawatir,” tuturnya.
Kembali dikabarkan Hasto, kepiluan yang dialami korban dan keluarga dalam mencari keadilan selama dua tahun belum reda, pada hari itu kepiluan bertambah. Pasalnya, hasil laboratorium menyatakan bahwa kemungkinan besar telah terjadi infeksi bakteri di daerah dada sehingga harus segera diobati agar tidak semakin parah.
“Semoga kepedulian banyak pihak, usaha dan do’a keluarga akan memberikan dampak kepada tegaknya keadilan bagi korban dan menghukum pelaku sesuai dengan peraturan yang ada agar menjadi efek jera bagi masyarakat sehingga kejadian ini tidak terulang kembali dimanapun dan kepada siapapun,” pungkas Hasto.
Kasus rudapaksa yang dialami bocah berinisial W (12) menyita perhatian nasional. Korban yang saat itu masih berusia 9 tahun mengalami peristiwa memilukan di rumah kosong dan kamar mandi balai Desa Sukodono, Sragen oleh beberapa pria pada November 2020.