Jakarta, Panjimas.com – Ada perubahan anggaran pelaksanaan haji untuk tahun ini yang disampaikan oleh pemerintah kepada DPR.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan penambahan anggaran pelaksanaan ibadah haji 2022 sebesar Rp1,5 triliun. Yaqut mengklaim penambahan itu untuk biaya operasional.
Dia mengaku telah mengirimkan surat kepada Ketua Komisi VIII terkait usul penambahan alokasi anggaran tersebut.
“Kami telah menyampaikan surat pada Ketua Komisi VIII DPR perihal usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 2022,” kata dia dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Senin (30/05/2022).
Adapun rinciannya, jumlah penambahan anggaran mencapai Rp1.518.056.480.730. Jumlah itu terdiri dari biaya masyair haji reguler sebesar Rp1,4 triliun.
Lalu, sebanyak Rp9 miliar untuk penambahan biaya masyair Petugas Haji Daerah (PHD) dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
“Totalnya Rp1.518.056.480.730, yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus dan Rp9.187.435.980 yang dibebankan APBD/PHD dan Pembimbing KBIHU,” ucap Yaqut.
Sementara itu, ada pula tambahan lain seperti technical landing jemaah embarkasi Surabaya sebesar Rp25 miliar.
“Biaya technical landing jemaah embarkasi Surabaya Rp25.733.232.000,00. Ini beban nilai manfaat keuangan haji dan dana efisiensi haji,” ujar Yaqut.
sumber: CNNIndonesia.com