Jakarta, Panjimas.com – Berawal dengan beredarnya sebuah informasi yang disampaikan lewat media sosial dimana banyak warga dari daerah Langkat, Sumatera Utara (Sumut) yang murtad atau yang keluar dari Islam. Pihak Kementerian Agama ketika ditanyakan hal itu belum bisa menyampaikan keterangan banyak.
“Kami akan mengecek dan mendalami kasus tersebut serta akan mencari informasi dan minta laporan dari Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah) Sumut. Guna mendapatkan informasi yang lebih jelas,” kata Kamaruddin Amin selaku Dirjen Bimas Islam, pada Ahad (15/5/2022).
Sampai dengan saat ini Bimas Islam Kemenag memang belum bisa menyampaikan informasi lebih banyak perihal peristiwa tersebut. Kelengkapan data informasi dari Kanwil Kemenag Sumut masih terus ditunggunya.
“Pihak Kanwil Sumut yang pasti lebih paham terhadap kondisi real yang terjadi di lapangan,” tandasnya
Terkait kejadian itu bersumber dari suatu masalah dan akan menimbulkan dampak lain, sekali lagi dirinya pun belum memberikan penilaian.
“Jadi saya saat ini belum bisa menyampaikan, detailnya, karena saya belum mendapat ril di lapangan,” tuturnya.
Seperti yang diketahui bahwa pihak MUI Sumut mendapatkan kabar soal banyaknya warga yang murtad di Langkat, Sumut. Hal ini didapatkan dari laporan yang diterima MUI Sumut. MUI mengatakan jumlah warga yang murtad itu kini makin memprihatinkan.
“Belum kita himpun (jumlah warga yang murtad), tapi datanya sangat memprihatinkan,” kata Ketua Bidang Dakwah MUI Sumut M Hatta.
Terkait kondisi tersebut dari pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan MUI Langkat. Hatta menyebut sudah ada rapat antara MUI Sumut dan MUI Langkat untuk membahas hal itu.
“Adapun pertemuan dan rapatnya diadakan pada hari Senin (9/5) lalu,” ujar Hatta.
Seperti yang dilansir dari detik.com awal mula kasus mencuat dari informasi Ketua MUI Langkat, Dian, yang mengatakan kasus ini bermula ketika salah seorang warga mengaku anaknya dimurtadkan.
“Ada warga yang mengaku anaknya dimurtadkan, kronologinya sudah dibuat pihak keluarga,” kata Zulkifli kepada detikSumut, Minggu (15/5/2022).
detikSumut pun mencoba menghubungi pihak keluarga dari wanita yang disebut dimurtadkan itu. Dari penelusuran detikSumut, diketahui wanita itu berinisial N berusia sekitar 30 tahun.
Pengacara keluarga N, Ade, mengatakan peristiwa ini berawal saat N pergi dari rumah beberapa waktu yang lalu. Ade mengatakan pihak keluarga sempat membuat laporan ke polisi terkait hilangnya Ade ini.
Ade mengatakan N ternyata berada di rumah seorang pria yang disebut sebagai pacarnya berinisial J. Keluarga dari N pun menghubungi keluarga J untuk menanyakan keberadaan anaknya itu.
“Si orang tua pelaku (J) ini selalu mengatakan tidak tahu, tidak berada di sini. Hingga akhirnya dapatlah info A1 (valid) si anak berada di salah satu rumah di Besitang,” tutur Ade.
N dan J akhirnya menikah dengan tata cara agama di luar Islam. Ade mengatakan N kemudian mengetahui dirinya sudah beragama Kristen dari KTP yang dimilikinya. Dalam KTP itu, dituliskan agama N Kristen, namun fotonya tetap menggunakan jilbab.
“Tahunya dia pindah agama setelah mendapatkan KTP dari Dinas Dukcapil Langkat. Di situ KTPnya sudah berubah dari agama Islam ke Kristen. Anehnya fotonya pakai jilbab,” tutur Ade.
“Keluar juga akta nikahnya dari dukcapil, setelah kita cek ke lurah asal korban, pihak kelurahan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi pindah alamat si korban,” pungkasnya.