Jakarta, Panjimas.com – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus belum dimulai. Kementerian Agama masih menyusun pedoman pelunasannya untuk bisa segera diterbitkan.
Berkenaan itu, Kemenag menggelar pertemuan dengan Muassasah Asia Tenggara untuk membahas biaya sejumlah paket layanan haji khusus pada penyelenggaraan haji tahun ini yang masih dalam suasana pandemi. Paket yang dibahas termasuk juga layanan di Masyair, baik Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
“Penyelenggaraan ibadah haji sudah sangat dekat waktunya. Kami perlu mempersiapkan segala hal dalam penyelenggaraan ibadah haii tahun ini, khususnya ibadah haji khusus yang dilaksanakan oleh PIHK,” ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin saat bertemu Wakil Ketua Dewan Direksi Muassasah Asia Tenggara, Abdurrahman Abdullah Ashour, di Makkah, Kamis (12/5/2022).
“Pemerintah Indonesia dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) berharap muassasah tidak menaikkan harga layanan Masyair yang akan berdampak memberatkan jemaah haji Indonesia,” lanjutnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Dewan Direksi Muassasah Asia Tenggara, Abdurrahman Abdullah Ashour menyatakan bahwa kenaikan biaya layanan Masyair tidak dapat dihindari. Kenaikan biaya itu sebagai akibat dari kenaikan beberapa komponen, termasuk pajak.
“Muassasah sebenarnya tidak berkeinginan menaikkan harga layanan Masyair, tetapi karena saat ini ada kenaikan pajak dari 5% menjadi 15%, hal tersebut sulit untuk dihindarkan. Selain itu, di Arab Saudi juga terdapat kenaikan barang kebutuhan pokok dan upah tenaga kerja,” terang Abdullah di hadapan perwakilan dari Kementerian Agama.
“Namun begitu kami tetap mengupayakan agar kenaikan biaya dilakukan secara wajar dan diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada jemaah haji. Kami tetap memberikan prioritas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia. Mohon bersabar dalam 2-3 hari ke depan harga resmi dari Kementerian Haji dan Umrah akan diumumkan,” ujar Abdurrahman melanjutkan penjelasannya.
Pertemuan tersebut juga membahas maktab yang akan digunakan oleh jemaah haji khusus asal Indonesia. Abdurrahman menjelaskan bahwa akan ada empat maktab yang disiapkan untuk jemaah haji khusus. Selain itu juga disiapkan satu maktab tambahan untuk jemaah haji mujammalah Indonesia.
“Maktab yang kami sediakan khusus untuk jemaah haji khusus asal Indonesia. Jemaah tidak akan bercampur dengan jemaah asal negara lain,” tegas Abdurrahman.
Abdurrahman juga menekankan bahwa kenaikan biaya Masyair akan diikuti dengan peningkatan fasilitas bagi jemaah haji khusus. “Semua bentuk fasilitas haji khusus Indonesia akan muncul di e-hajj,” tandasnya.
Pada akhir pertemuan, Nur Arifin kembali menyampaikan harapan agar kenaikan biaya Masyair oleh Muassasah Asia Tenggara dilakukan secara wajar. Nur Arifin juga meminta muassasah untuk konsisten dalam meningkatkan kapasitas layanan dan fasilitas bagi jemaah haji khusus Indonesia.
Sumber : kemenag.go.id