Bekasi, Panjimas.com – Jika sesuai dengan agenda dan jadwal yang sudah direncanakan maka pada Tanggal 22 Mei 2022 ini adalah akhir masa jabatan Bupati Bekasi. Selanjutnya akan digantikan oleh PJ Bupati yang terpilih dan kemudian dilakukan penetapan oleh Mendagri.
Siapapun yang terpilih dan menjadi PJ Bupati Bekasi yang baru akan ditunggu banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang harus dilakukan dan dikerjakan selama kurang lebih 2 tahun bekerja sebagai PJ Bupati Bekasi sampai diadakan pemilihan Bupati lagi pada 2024 nanti.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kab Bekasi yang juga tokoh masyarakat Bekasi, Ustad M Nuh tantangan dan banyak pekerjaan besar menanti siapapun PJ Bupati yang terpilih. Maka menurutnya akan sangat sulit banyaknya pekerjaan rumah di kabupaten Bekasi jika tidak memahami dan mengerti tentang Bekasi.
Apalagi jika PJ Bupati adalah orang luar Bekasi yang sangat tidak faham peta kondisi pembangunan Bekasi yang salah satunya adalah memiliki satu kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara.
“Persoalan seputar aset milik Pemkab Bekasi yang harus diselamatkan dan diamankan dari kepemilikan pihak lain, sinergi aparatur negara di pemerintahan Kab Bekasi, masalah pengentasan banjir, serta pengangguran dan optimalisasi tenaga kerja bagi warga Bekasi adakah salah satu dari sekian banyak PR Bupati Bekasi yang baru,” ujar Ustd Nuh
Hal lain yang juga patut dicermati dari PJ Bupati Bekasi yang baru nanti soal durasi waktu bekerja yang hanya sekitar 2 tahun sebelum diadakan pemilihan Bupati yang baru. Karena 2 tahun dalam membangun satu daerah berkembang seperti kabupaten Bekasi adalah suatu waktu yang singkat dan sangat cepat.
“Persoalan pengelolaan sampah di daerah Burangkeng yang bisa jadi bom waktu yang bisa meledak suatu waktu, begitu juga persoalan air bersih untuk masyarakat Bekasi dibutuhkan sosok pemimpin yang cerdas, tegas dan lugas menyelesaikan banyak pekerjaan pembangunan di Bekasi itu,” urai Ustd M Nuh kepada media pada hari Jumat, (13/5/2022)
Terakhir Wakil Ketua DPRD Kab Bekasi itu juga berpesan semoga penunjukan PJ bukan hanya sebagai batu loncatan kepentingan elit politik menuju Pilkada 2024. Tetapi kepada cita-cita luhur yakni menyelesaikan PR-PR pembangunan yang diinginkan masyarakat kabupaten bekasi