Bekasi, Panjimas.com – Ramainya pembicaraan di masyarakat seputar fenomena penyimpangan LGBT yang dipertontonkan di media seperti yang dilakukan pada tayangan podcast Dedy Corbuzier membuat Banyak pihak turut memberikan pendapat dan komentarnya.
Salah satunya adalah tokoh Bekasi yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ustad M Nuh. Ketika dihubungi media Ustadz Nuh menolak keras LGBT dan menyatakan bahwa perilaku LGBT adalah tindakan kriminal yang bertentangan dengan agama dan Pancasila.
“Penolakan terhadap LGBT itu sudah sangat jelas sekali karena hal itu adalah penyimpangan perilaku yang merusak dan tindakan kriminal yang sangat bertentangan dengan agama dan Pancasila,” ujar Ustadz Nuh biasa beliau disapa pada Rabu, (11/5/2022).
Seperti diketahui, pasangan gay yang dikenal di sosial media diberikan ruang gerak dalam acara podcast Deddy Corbuzier dan itu ditayangkan di kanal YouTube artis tersebut yang kemudian menuai protes dari berbagai pihak. Termasuk dari lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
“Sekali lagi kami tegaskan bahwa kami sangat toleran terhadap perbedaan, tetapi menolak terhadap penyimpangan,” tegas tokoh Bekasi yang dikenal dekat dengan masyarakat itu.
Terakhir Deddy Corbuzier pun akhirnya melayangkan permintaan maaf atas konten podcast perilaku LGBT yang membuat gaduh publik dan menuai kontroversi dan protes dari berbagai pihak.