Jakarta, Panjimas.com – Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM sudah sangat tepat memberikan kewenangan bagi pemerintah daerah dalam pengawasan penggunaan LPG 3 Kg agar tepat sasaran ke masyarakat.
Akan tetapi menurut Anwar Abbas selaku Wakil Ketua Umum MUI, bahwa Kementerian ESDM juga harus mempunyai sistem pengawasan yang baik, agar tidak terjadi kecurangan atau penyalahgunaan LPG 3Kg, karena hal itu sangat mungkin terjadi.
“Seperti masalah yang beberapa kali terjadi sepanjang program ini dijalankan sejak 2006 oleh Jusuf Kalla ( JK). Salah satunya adalah kasus penyuntikan gas dari tabung 3 KG ke tabung 12 KG, ini salah satu yang menyebabkan kelangkaan LPG 3KG karena telah di monopoli oleh mafia gas,” ujar Buya Anwar Abbas.
Maka menurut Buya yang juga sebagai tokoh Muhammadiyah itu, Kementerian ESDM harus serius dalam membuat sistem pengawasan tersebut. Terutama terhadap agen-agen dan pangkalan resmi yang di tunjuk oleh pemerintah agar LPG 3Kg ini tepat sasaran.
“Kepolisian dan masyarakat harus turut serta dalam pengawasan ini. Terutama untuk masyarakat diberikan semacam hotline pengaduan agar bisa secara langsung melaporkan apabila ada penyalahgunaan dan kecurangan terhadap program yang diperuntukkan untuk masyarakat miskin dan Usaha Mikro tersebut,” pungkasnya