Jakarta, Panjimas – Dalam sebuah amanatnya, Ketua Umum PP Muhammadiyah ketika meresmikan Wakaf Uang Muhammadiyah secara virtual (23/4/22) sambil merujuk pada SK PP Muhammadiyah NO. 03/PED/I.0/K/2021 tentang Nadhir Wakaf Uang Muhammadiyah untuk melakukan konsolidasi keuangan dari warga Muhammadiyah dengan target :
Pertama: Dapat melakukan interkoneksi penghimpunan keuangan Muhammadiyah dari berbagai Amal Usaha Muhammadiyah (AUM);
Berikutnya yang kedua, secara kelembagaan Nazhir Wakaf Muhammadiyah harus mampu menghimpun potensi wakaf dari, oleh dan untuk warga Muhammadiyah secara mandiri.
Selanjutnya yang ketiga, pentingnya konsolidasi secara kelembagaan sehingga adanya kerelaan untuk menghimpun potensi dana dari warga dan amal usaha Muhammadiyah.
Keempat, penting melakukan ekspansi pengumpulan sumber keuangan sehingga dapat mengkapitalisasi wakaf uang.
Sebelumnya acara di awali laporan Ketua Nazhir, Jafrullah Salim, SH, MH dalam sambutannya, dirinya bercerita tentang banyak dukungan dari warga persyarikatan Muhammadiyah sehingga wakaf uang dapat segera dihimpun untuk Muhammadiyah berkemajuan.
Dalam kesempatan yang sama Buya Amirsyah Tambunan selaku Wakil Ketua Majelis Wakaf PP Muhammadiyah yang sekaligus juga sebagai Sekjen MUI menjadi narasumber mengatakan bahwa menurut Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi Wakaf Uang di Indonesia mencapai Rp180 triliun.
Namun potensi ideal ini belum menjadi potensi aktual. Buya Amirsyah menegaskan potensi dana wakaf uang di lingkungan Muhammadiyah dapat di aktulisasikan baik dari anggota, simpatisan maupun AUM minimal Satu Triliyun pertahun.
Dengan potensi itu penting bisa dikelola melalui sistem yakni pertama, sistem informasi yang memuat database pengelolaan dan pengembangan wakaf uang disusun secara lengkap dan periodik oleh pengelola.
Kedua, sistem informasi pengelolaan dan pengembangan wakaf uang diintegrasikan dengan sistem informasi Muhammadiyah.
Ketiga, pengelola mengembangkan sistem informasi manajemen wakaf uang secara modern.
Prof Hilman Latif, Wakil Ketua Pengelola WakafuangMu menegaskan urgensi dan signifikansi WakafuangMu sebagai dana abadi persyarikatan Muhammadiyah.
Jadi pentingnya melakukan roadmap wakaf uang sehingga dapat memetakan potensi wakaf uang Muhammadiyah. Dalam lima tahun kedepan Nazhir WakafuangMu dapat melakukan pengembangan inprastruktur secara bertahap sehingga potensi wakaf dapat di optimalisasikan untuk pengembangan amal usaha Muhammadiyah.