Jakarta, Panjimas.com – Disaat keputusan pengadilan memutuskan mantan sekretaris FPI, Munarman di vonis 3 tahun penjara banyak pihak yang bereaksi dan menyuarakan pendapatnya terkait putusan tersebut.
Adalah Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman), Emmanuel Ebenezer, yang mengatakan bahwa Munarman tidak bersalah.
Dirinya juga menyampaikan kalau Munarman bukanlah seorang teroris.
Karena itu, pria akrab dipanggil Noel itu menilai putusan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur sudah tepat.
“Baguslah putusan PN Jaktim lebih ringan,” kata Noel kepada media di Jakarta, pada hari Kamis (7/4/2022).
Relawan Ganjar Pranowo Presiden 2024 itu juga menyebutkan bahwa putusan PN tersebut membuktikan bahwa Munarman bukan teroris.
“Apa yang disampaikan di pengadilan dengan fakta-fakta ada bahwa Munarman bukan teroris. Putusan 3 tahun membuktikan bahwa Munarman bukan teroris,” ujarnya.
Menurutnya, jika Munarman seorang teroris, maka banyak sekali orang yang terlibat dalam aksi 212 di Monas pada 2016 silam adalah teroris.
Sementara, tambah mantan salah satu Komisaris anak perusahaan BUMN itu, Munarman adalah orang yang ikut merencanakan aksi bela Islam itu.
“Kalau dia teroris, waktu itu dia pasti sudah mencelakakan pemimpin negara. Fakta hukumnya Munarman tidak terlibat,” tuturnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) memvonis Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman tiga tahun penjara terkait tindak pidana terorisme.
Hakim menilai Munarman telah berhubungan dengan organisasi teroris.