Jakarta, Panjimas.com – Pada hari Kamis, (18/3/2022) kemarin diadakan Rapat Koordinasi Pimpinan Bidang dari lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang pelaksanaannya diadakan di Jakarta.
Menurut Sekjen MUI, Dr Amirsyah Tambunan MA ada 3 bidang yang menjadi bahasan dalam Rapim MUI tersebut.
Bidang 1 : (Ekonomi dan Keuangan Syariah) Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang bertujuan untuk memperkuat
ekonomi masyarakat melalui UMKM sehingga berdampak kepada pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak Covid 19 yang terjadi berapa waktu lalu sampai dengan saat ini.
Adapun yang tergabung dalam Bidang-bidang di Kelompok 1 ini dari struktur MUI tersebut terdiri dari : Ekonomi Umat, Pinbas, DSN MUI, Dewan Halal MUI, dll
Bidang 2 yakni : Keagamaan bertujuan untuk penguatan fatwa, dakwah, pengkajian dan penelitian, ukhuwah, dll
Bidang 3 yakni, Bidang organisasi dalam rangka konsolidasi organisasi dan program bidang Hukum, HAM, Infokom, Komisi Remaja dan keluarga, Basyarnas, dll.
Menurut Buya Amirsyah Tambunan, di dalam Rakorbid ini dapat memberikan penguatan program berdasarkan sinergi dari berbagai pemangku kepentingan untuk membantu berbagai pihak terkait.
“Diharapkan nantinya hasil rapat pimpinan ini dapat membantu pemerintah dalam melayani umat (khodimul ummah) dengan bermitra dengan pemerintah (shodiqul hukumah),” ujar Buya Amirsyah selaku Sekjen MUI.
Selain dihadiri para pengurus pusat MUI turut hadir pula Waketum MUI , Buya Anwar Abbas (Korbid 1), Waketum KH Marsudi Suhud (Korbid 2) serta Waketum Buya Basri Bermanda sebagai Korbid 3).