Jakarta, Panjimas.com – Kontroversi logo baru sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) membuat pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang selama ini mengeluarkan sertifikat halal MUI pun angkat bicara.
“Masalah sertifikasi halal dan logonya dulu memang ada di MUI karena memang masalah tersebut hanya diurus oleh MUI. Tapi setelah keluar UU tentang jaminan produk halal maka urusannya telah berpindah dari MUI kepada BPJPH. Tapi meskipun demikian fatwa menyangkut masalah kehalalan produk menurut UU yang ada memang masih menjadi tanggung jawab MUI,” ujar Anwar Abbas selaku Wakil Ketua Umum MUI
Masih menurut Buya Anwar, jadi berdasarkan fatwa dari MUI tersebutlah BPJPH mengeluarkan sertifikat halal terhadap produk-produk tersebut. Dan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat luas bahwa sebuah produk tersebut telah halal maka diperlukan dan dipasangkanlah logo di produk tersebut. Dan untuk membuat logo yang akan dipasangkan tersebut, kalau dahulu itu menjadi hak dan wewenang MUI, tapi setelah keluarnya UU JPH maka tentu hal demikian menjadi hak dan wewenang dari Kemenag atau BPJPH
“Cuma sayang dalam logo yang baru kata MUI sudah hilang sama sekali, padahal dalam pembicaraan di tahap-tahap awal saya ketahui ada 3 unsur yang ingin diperlihatkan dalam logo tersebut yaitu kata BPJPH, MUI dan kata halal dimana kata MUI dan Kata halal ditulis dalam bahasa arab. Tetapi setelah logo tersebut jadi, kata BPJPH DAN MUI nya hilang dan yang tinggal hanya kata halal yang ditulis dalam bahasa arab yang dibuat dalam bentuk kaligrafi sehingga banyak orang nyaris tidak lagi tahu itu adalah kata halal dalam bahasa arab karena terlalu mengedepankan kepentingan artistik yang diwarnai oleh keinginan untuk mengangkat masalah budaya bangsa,” ujarnya
Tetapi kemudian menurut Buya Anwar Abbas, banyak orang mengatakan kepada dirinya setelah melihat logo tersebut yang tampak oleh mereka bukan kata halal dalam tulisan arab tapi adalah gambar gunungan yang ada dalam dunia perwayangan. Jadi logo ini tampaknya tidak bisa menampilkan apa yang dimaksud dengan kearifan nasional tapi malah ketarik ke dalam kearifan lokal karena yang namanya budaya bangsa itu bukan hanya budaya jawa.
“Sehingga kehadiran dari logo tersebut menurut saya menjadi terkesan tidak arif karena disitu tidak tercerminkan apa yang dimaksud dengan ke-Indonesiaan yang kita junjung tinggi tersebut tapi hanya mencerminkan kearifan dari satu suku dan budaya saja dari ribuan suku dan budaya yang ada di negeri ini,” tandasnya.
Tapi untuk menghadapi fakta dan kenyataan seperti itu dirinya secara pribadi hanya bisa tersenyum sambil bergumam yah memang kata persatuan dan kesatuan serta kebersamaan itu sangat mudah untuk diucapkan tetapi ternyata dalam fakta dan realitasnya terlalu sangat susah dan sulit untuk diwujudkan.
“Untuk itu secara pribadi tentu saya tidak bisa berbuat apa-apa kecuali hanya bisa tersenyum. Masalah apakah senyuman saya itu mencerminkan kebahagiaan dan atau kegetiran ya silahkan saja ditafsirkan sendiri-sendiri yang penting bagi saya negeri ini aman, tentram dan damai,” tandasnya.
Juga menurut Ketua PP Muhammadiyah itu janganlah ribut-ribut dan jangan gaduh. Bagaimana caranya ? Hanya orang-orang arif dan yang bermental negarawanlah yang tahu dan mengerti tentang itu menurutnya.