Jakarta, Panjimas.com – Tindakan Rusia menyerang negara Ukraina tentu sangat perlu disesalkan karena bagaimanapun juga seharusnya Rusia menghormati Ukraina sebagai sebuah negara yang merdeka dan berdaulat.
Tindakan Rusia ini tentu harus dihentikan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan karena bagaimanapun juga rakyat Ukraina jelas punya hak untuk bisa hidup dengan aman tentram dan damai di negerinya sendiri.
Oleh karena itu dalam situasi seperti ini pemerintah Indonesia kita harapkan untuk tidak tinggal diam karena sesuai dengan amanat konstitusi pemerintah diamanati bagi ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Demikian yang disampaikan oleh Anwar Abbas selaku Ketua PP Muhammadiyah kepada Panjimas lewat pesan tertulisnya pada Jumat, (4/3/2022).
“Apalagi masalah ekonomi yang terjadi sebagai dampak dari peperangan ini sudah mulai terlihat dan sangat terasa di berbagai belahan dunia termasuk di Indonesia,” ujarnya lagi.
Dampaknya bagi Indonesia menurut Buya Anwar Abbas adalah salah satunya dengan :
Pertama, naiknya harga gandum di dalam negeri, karena Indonesia banyak mengimpor dari Ukraina.
Kedua, karena perang ini telah menyeret Amerika dan beberapa negara Eropa terutama yang tergabung dalam NATO, tentu hal ini jelas akan berpengaruh terhadap arus masuk dollar atau euro ke dalam negeri sehingga akan bisa mengakibatkan nilai tukar mata uang rupiah akan terdepresiasi atau melemah.
Ketiga, masalah perdagangan internasional (ekspor-impor) negara kita dari dan ke negara-negara tertentu, terutama ke Rusia dan Ukraina serta Eropa barat sudah jelas akan terganggu dan itu tentu akan berdampak buruk terhadap usaha dalam negeri.
Keempat, dengan terjadinya perang yang tampak semakin meluas dilihat dari perspektif ekonomi maka para investor tentu akan menahan diri terlebih dahulu dengan melihat perkembangan selanjutnya sehingga hal demikian jelas akan berdampak kepada transaksi di pasar modal.
Kelima, yang sangat tidak kalah pentingnya untuk kita perhatikan adalah dampaknya terhadap APBN, karena dengan terjadinya embargo terhadap rusia maka harga minyak dunia sudah jelas akan terdorong naik padahal kita dalam APBN hanya memperkirakan antara 60-65 dollar perbarel.
Sementara sekarang di pasar global diperkirakan harganya sudah lebih dari 100 dollar AS per barel. Hal ini tentu akan menjadi beban bagi APBN karena subsidi dan kompensasi BBM dan elpiji tentu jelas akan membengkak.
“Keenam, meningkatnya angka inflasi karena akumulasi dari hal-hal di atas tentu akan membuat kelangkaan sehingga harga produksi akan meningkat dan harga-harga tentu jelas akan terdorong untuk naik,” tandasnya.
Ketujuh, kesejahteraan rakyat tentu akan menurun karena dengan naiknya harga-harga maka daya beli masyarakat jelas akan menurun sehingga kesejahteraan mereka menjadi terganggu.
Jadi kesimpulannya menurut Buya Anwar Abbas adalah dengan melaksanakan perintah konstitusi selain akan membawa kebaikan bagi terciptanya ketertiban dunia.
“Yang tak kalah pentingnya adalah hal itu akan bisa membawa kemashlahatan besar buat bangsa dan negara kita sendiri karena dengan itu kita akan bisa terhindar dari persoalan-persoalan baru dalam bidang ekonomi yang akan melilit negara dan bangsa kita sendiri sehingga maksud dan tujuan kita untuk mensejahterakan rakyat semakin sulit untuk kita capai,” pungkasnya