JAKARTA, Panjimas.com – Tanggal 1 Maret diperingati sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Bimas Islam Kemenag, M. Fuad Nasar mengatakan, kesadaran sejarah penting untuk memperkuat pendidikan kewarganegaraan atau civic education.
“Penetapan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 penting sekali maknanya untuk diresapi oleh seluruh rakyat Indonesia, termasuk generasi muda milenial,” kata Sesditjen melalui keterangan tertulis yang diterima bimasislam, Selasa (01/03) malam.
Sesditjen menjelaskan, Hari Penegakan Kedaulatan Negara memiliki makna historisitas mengenang peristiwa heroik Serangan Umum 1 Maret 1949 oleh pejuang republik terhadap penjajah Belanda yang saat itu menduduki wilayah Yogyakarta. Serangan pada 1 Maret 1949 itu dikenal sebagai “Enam Jam di Yogya”. Peristiwa itu memberi semangat kepada rakyat Yogya dan menunjukkan kepada Belanda dan dunia internasional bahwa TNI dan gerilyawan tidak tinggal diam dan pantang menyerah. Fuad mengatakan, mengenai siapa yang mengambil inisiatif awal dan memimpin aksi Serangan Umum 1 Maret 1949 tidak usah diperdebatkan karena sejarawan telah menjelaskan.
“Bagi setiap warga negara yang penting sekarang ialah memaknai hari-hari bersejarah sebagai inspirasi dalam membangun bangsa,” ujarnya.
Fuad menilai, generasi milenial tidak dipungkiri mengalami jarak masa dan jarak psikologis dengan suasana perjuangan dalam merebut, membela, dan mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan Tanah Air dari penjajahan bangsa asing.
Fuad mengatakan, Perang Kemerdekaan I dan II dalam kurun waktu 1945–1949 dan upaya menegakkan kedaulatan negara bukan sekadar perjuangan fisik dan diplomasi terhadap bangsa lain, tetapi perlu dipandang secara holistik sebagai perjuangan meruntuhkan sistem kolonial untuk membangun sistem negara nasional dan konstitusional.
“Sehingga terlahir sistem hukum, politik, pemerintahan, aparatur, ekonomi, pendidikan, kebudayaan dan sebagainya seperti yang kita cita-citakan sebagai bangsa merdeka.” katanya.
Fuad mengatakan, saat ini bangsa Indonesia memiliki tugas untuk mendidik anak bangsa dimulai dari keluarga dan bangku sekolah agar mengetahui, memahami, dan menghargai sejarah bangsa dan tanah airnya secara jujur dan adil untuk memperkuat Civic Education.
“Suatu bangsa dan negara akan kuat jika pendidikan sejarah dan kewarganegaraan atau Civic Education-nya diselenggarakan dengan baik. Salah satu pilar pentingnya ialah pendidikan sejarah itu,” tuturnya.
Fuad mengatakan, selain Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Pemerintah sejak 2006 telah menetapkan Hari Bela Negara setiap tanggal 19 Desember. Hari Bela Negara mengenang peristiwa pembentukan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) diketuai Sjafruddin Prawiranegara di Bukittinggi, Sumatera Barat setelah agresi militer Belanda II tanggal 19 Desember 1948.
“Dua tanggal penting dan bersejarah serta menentukan keberlangsungan negara Republik Indonesia tersebut mengingatkan kita semua bangsa Indonesia untuk belajar dari sejarah kita sendiri dan dari pengalaman penderitaan rakyat kita sendiri di masa lampau,” pungkasnya.