SUKOHARJO (Panjimas.com) – Pemerintah Kecamatan Grogol mengeluarkan surat kepada PT. Alpha Solo Berjaya terkait proyek pembangunan Holywings bernomor surat 300/155/2022 yang dikutip Panjimas.com, Rabu (16/2/2022).
Herdis Kurnia Wijaya selaku Camat Grogol, dalam suratnya menyampaikan bahwa himbauan penghentian pembangunan Holywings tersebut atas dasar peninjauan lapangan yang dilaksanakan pada hari Senin, 7 Februari 2022 dan Senin 14 Februari di lokasi proyek Pembangunan Holywings The Park Solo Baru.
“Didapatkan fakta bahwa kegiatan pembangunan yang dilakukan belum memiliki dokumen perijinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tulisnya.
Oleh karena itu, Herdis meminta kepada Manajemen Holywings PT. Alpha Solo Berjaya untuk menghentikan sementara kegiatan proyek pembangunan yang diketahui menyewa lahan The Park tersebut sampai dengan dipenuhinya dokumen perijinan yang berlaku sesuai ketentuan yang ada.
Selain diketahui tak berijin, proyek pembangunan tempat hiburan tersebut mendapat penolakan warga sekitar.