SUKOHARJO (Panjimas.com) – Sejumlah warga Grogol, Sukoharjo mendatangi kantor Kecamatan Grogol guna menyampaikan penolakan atas rencana pendirian tempat dugem Holywings yang terletak di lahan The Park Solo Baru, Jum’at (11/2/2022).
Kedatangan mereka merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya perwakilan warga Grogol Endro Sudarsono bersama warga lainnya mendatangi Camat Grogol Herdis Kurnia Wijaya pada Sabtu (5/2/2022) guna mempertanyakan status proyek hiburan malam yang bakal memiliki 3 jenis bisnis yakni bar, klub dan restoran tersebut.
Dari pertemuan tersebut, Camat Grogol mengaku belum mendapat laporan dari pihak The Park selaku pemilik lahan maupun dari manajemen Holywings terkait rencana pendirian bangunan tersebut.
Berdasarkan penelusurannya, Camat Grogol menyampaikan kepada perwakilan warga Grogol bahwa rencana pendirian Holywings belum memiliki ijin yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo hingga Senin (7/2/2022). Atas dasar hal itu, warga Grogol melakukan penolakan.
“Tempat hiburan malam sangat memungkinkan terhadap kerusakan moral dan potensi kriminalitas. Tempat hiburan malam sering menjadi tempat pengeksploitasian dan merendahkan harkat wanita, termasuk kekhawatiran wanita dibawah umur,” kata Endro menyampaikan aspirasinya di hadapan Camat Grogol.
Menurut Endro dan warga lainnya, tempat hiburan dinilai sering memfasilitasi penjualan minuman keras dan kadang terdapat peredaran narkoba atau barang sejenisnya. Menurutnya, tempat hiburan memunculkan dampak besar dengan lunturnya nilai keagamaan, adat istiadat dan kesopanan.
“Untuk itu kepada Bupati Sukoharjo dan pimpinan terkait untuk membatalkan pembangunan Holywing Solo Baru dan tetap mewujudkan semangat Sukoharjo MAKMUR (Maju Aman Konstitusional Unggul Rapi),” ujarnya.