JAKARTA, Panjimas.com – Amirsyah Tambunan selaku Sekjen MUI bersama sejumlah elemen masyarakat lainnya seperti NU dan Muhammadiyah secara tegas menolak tindakan aparat terhadap para warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo Jawa Tengah.
Sejumlah elemen masyarakat sepakat meminta pemerintah segera menghentikan perilaku yang represif kepada para warga.
Tindakan aparat yang represif kepada warga Wadas disikapi beberapa pengurus organisasi kemasyarakatan, antara lain : Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).
Amirsyah Tambunan juga mengatakan bahwa atas peristiwa yang menimpa warga Desa Wadas tersebut, ia mengingatkan aparat bahwa setiap warga berhak memberikan aspirasi dan aparat harus bertindak profesional untuk menyalurkan aspirasi melalui edukasi dan sosialisasi sehingga terhindar dari sikap represif .
Termasuk para warga Wadas, kata Amirsyah, yang telah mengkonsolidasikan gerakan terkait penyelamatan kelestarian dan masa depan lingkungan hidup mereka.
Amirsyah mengingatka soal dalam Pasal 28H UUD NRI 1945 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup masyarakat mempunyai hak dan kewajiban untuk dilindungi.