DUBAI (Panjimas.com) – Uni Emirat Arab (UEA) akan memindahkan libur akhir pekanya ke hari Sabtu dan Minggu untuk para pegawai negeri (PNS).
UEA sendiri telah menjadi ibu kota perdagangan di Timur Tengah selama lebih dari satu dekade dan telah menghadapi persaingan regional yang semakin meningkat di Arab Saudi, laporan dari Bloomberg.
Seperti negara-negara Teluk lainnya, termasuk Arab Saudi, hari kerja yang berlaku saat ini adalah mulai hari Minggu hingga Kamis. Namun dengan alasan menyelaraskan pasar global, maka mulai 1 Januari 2022 nanti akan berlaku hari kerja Senin hingga Jum’at. Untuk hari Jum’at jam kerja hanya setengah hari, kata pemerintah federal dalam sebuah pernyataannya. Hari Jum’at bagi umat Islam adalah hari suci dimana hari itu umat Islam difokuskan untuk beribadah.
“Sektor swasta akan diberi kebebasan untuk memutuskan akhir pekan mereka sendiri,” kata Abdulrahman Al Anwar, direktur jenderal otoritas federal untuk sumber daya manusia, mengatakan kepada Asharq TV.
Semua sekolah swasta di Dubai akan pindah ke akhir pekan yang baru. Otoritas sekolah khda di Dubai mengatakan pada hari Selasa bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan komunitas agar perpindahan hari libur ini dapat diterima masyarakat dengan baik.