JAKARTA, Panjimas.com – Walau tidak bisa hadir secara langsung di acara Reuni Alumni 212 tahun 2021 ini karena masih berada dalam tahanan, namun Habib Rizieq Shihab tetap memberikan pesan dan nasihat di acara rutin tahunan tersebut.
Adalah menantu dari Habib Rizieq Syihab (HRS) yakni Habib Muhammad Bin Husein Alattas yang menyampaikan amanat HRS untuk para pejuang 212.
Adapun amanat tersebut, dibacakan Habib Muhammad dalam aksi damai 212 di kawasan Jl KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat pada Kamis (2/12/2021). Berikut isi dari amanat tersebut yang diterima media :
AMANAT IB-HRS UNTUK PARA PEJUANG 212 DALAM REUNI 212 TAHUN 2021
Bahwa Aksi 212 adalah Anugerah Allah SWT untuk umat manusia sebagai berkah dari Persaudaraan & Persatuan serta Kebersamaan & Pengorbanan untuk perjuangan Penegakan yang Haq dalam melawan yang Bathil.
Bahwa Aksi 212 adalah Tonggak Sejarah Kebangkitan & Kesadaran Kemanusiaan yg menjadi milik seluruh Bangsa di Dunia yang Cinta Keadilan & Anti Kezaliman, sehingga Reuni 212 setiap tahunnya layak digelar & patut dihadiri oleh Para Pecinta Keadilan & Musuh Kezaliman untuk menjaga Ruh & Spirit juangnya.
Bahwa Aksi 212 adalah University of Life yaitu Universitas Kehidupan yang mengajarkan Umat Manusia tentang Arti Persaudaraan & Persatuan serta Kebersamaan, bahkan juga Arti Ketertiban & Kedisiplinan serta Kebersihan, sekaligus Arti Kemanusiaan & Penegakan Hukum serta Perlawanan terhadap Diskriminasi, untuk menciptakan Kedamaian Dunia.
Bahwa Aksi 212 adalah Monumen Perlawanan Rakyat terhadap Arogansi Oligarky Kekuasaan yang menindas Kaum Lemah & menggerogoti Demokrasi Pancasila serta menghancurkan sendi-sendi Moral Berbangsa & Bernegara, sehingga Reuni 212 Th 2021 harus dijadikan sebagai Monumen Revolusi Akhlaq untuk selamatkan Agama, Bangsa & Negara dari serangan Kaum Liberal Kapitalis & Atheis Komunis serta Aliran Sesat lainnya.
Bahwa Para Pejuang 212 harus tetap Fokus Serius untuk Penegakan Hukum & HAM, sehingga tidak akan berhenti untuk terus menuntut :
a. STOP Penangkapan sewenang-wenang & Penyiksaan serta Pembantaian terhadap Rakyat Sipil, serta Tuntaskan Pembantaian Bawaslu 21 – 22 Mei 2019 serta Pembantaian Km 50 Th 2020 ke Pengadilan HAM sesuai UU HAM.
b. STOP Penodaan Agama apa pun oleh siapa pun sesuai Amanat UU Penodaan Agama yang tertuang dalam Perpres No 1 Th 1965 & KUHP Pasal 156a.
c. STOP Kebangkitan Ideologi Komunisme, Marxisme & Leninisme sesuai Amanat Tap MPRS No XXV Th 1966 & KUHP Pasal 167.
d. STOP Kriminalisasi Ulama & Terorisasi Aktivis serta Pembubaran Ormas Islam dengan alasan Radikal-Radikul & Rekayasa Kasus serta Tekanan Politik.
e. STOP Utang ugal-ugalan & penjualan Aset Negara kepada Asing mau pun Aseng, serta beri kesempatan kepada Pribumi untuk bangkit & bersaing secara sehat dalam Perekonomian Nasional mau pun Internasional.
Setelah membacakan amanat tersebut, Habib Muhammad mengajak massa yang hadir untuk tetap semangat dalam membela agama, bangsa dan negara.
Usai penyampaian dari Habib Muhammad dan Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, massa Reuni 212 membubarkan diri dengan tertib.
Seperti diketahui, saat ini HRS masih berada di ruang tahanan di rutan Mabes Polri terkait kasus swap tes di RS Ummi Bogor