JAKARTA, Panjimas.com – Perhelatan kongres ekonomi umat ke 2 akan dilaksanakan tanggal 10-12 Desember 2021 akan dihadiri 1500 peserta secara hybrid akan di buka oleh Presiden RI Joko Widodo dan di tutup oleh Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin.
Menurut Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan MA , kongres tersebut merupakan tindaklanjut kongres ke 1 di Jakarta di Hotel Grand Sahid, Jakarta pada 22 sampai 24 April 2016 yang menghasilkan rekomendasi yakni; pertama, menegaskan sistem perekonomian nasional yang adil, merata, dan mandiri dalam mengatasi kesenjangan ekonomi.
Kedua, mempercepat redistribusi dan optimalisasi sumber daya alam secara arif dan berkelanjutan.
Ketiga memperkuat sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing tinggi berbasis keunggulan IPTEK, inovasi, dan kewirausahaan.
Keempat, menggerakkan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) menjadi pelaku usaha utama perekonomian nasional. Mewujudkan mitra sejajar usaha besar dengan KUMKM dalam sistem produksi dan pasar terintegrasi.
Kelima, pengutamakan ekonomi syariah dalam perekonomian nasional, tetap dalam bingkai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
“Sejumlah hasil kongres tersebut telah menjadi kebijakan pemerintah seperti distribusi aset dan pemberantasan mafia tanah di tanah air yang akhir-akhir ini marak sekali,” ujar Buya Amirsyah Tambunan
Salah satu hasil kongres telah mendapat respon sesuai tema Arus Baru Ekonomi Indonesia. Pertanyaannta “Kenapa harus arus baru? Karena yang lama pembangunannya dilakukan dari atas atau top down. Tadinya diharapkan dengan adanya konglomerat, (hasil pembangunan) bisa menetes ke bawah. Tapi kenyataannya tidak netes-netes” kata KH. Ma’ruf Amin
Faktanya sebagai bagian terbesar dari negara ini belum diberdayakan dan ekonomi menengah kebaaah masih perlu diperkuat. Sejumlah permasalahan perku di identifikasi yakni :
Pertama, pengusaha kecil sulit mengakses pembiayaan karena skema pembiayaan yang mensaratkan banyak hal seperti modal, badan hukum PT, CV dll.
Kedua, pengusaha besar seperti konglomerat, oligarki enggan memberikan bantuan dalam bentuk literasi, sosialisasi dan edukasi kepada ekonomi kecil, sehingga melahirkan kesenjangan ekonomi.
Ketiga, keberpihakan pemerintah kepada UMKM masih rendah, faktanya banyak UMKM yang bangkrut karena kurang mendapat perlindungan dari pemerintah.
Keempat, persoalan serius ada pada sumber daya manusia (SDM) yang rendah mengakibatkan rentan mengalami degradasi ketika berhadapan dengan persaingan pasar baik tingkat lokal maupun global.
Kelima, pada era digital masih belum mampu memanfaatkan digitalisasi secara optimal sehingga pengusaha lokal belum mampu bersaing secara global terutama dalam memanfaatkan produk
Lokal ke dunia internasional.
,Atas dasar itu dibutuhkan ikhtiar berupa usaha bersama untuk menghilangkan kesenjangan dengan membuat peta jalan ekonomi umat untuk kesejahteraan bersama melalui langkah kongkrit,” tegasnya.
Pertama, berupaya untuk menghilangkan kesenjangan ekonomi dengan mempermudah akses kepada masyarakat agar pembuatan badan hukum seperti pembiayaan untuk PT, CV, Koperasi, dll.
Kedua, bagi pengusaha besar, pemilik modal, harus mampu melakukan ketok tular tip sukses kepada masyarakat yang berjiwa pengusaha.
Ketiga, keberpihakan pemerintah menjadi penting sehingga tidak sekedar slogan dan pencitraan
Keempat, sumber daya manusia (SDM) yang ahli dalam berbagai bidang, terutama bidang ekonomi, keuangan, kebijakan publik, dan lain-lain harus turun tangan menggerakkan SDM melakukan literasi, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam bentuk pendampingan.
Kelima, digitalisasi merupakan faktor penting dalam menggerakkan kekuatan ekonomi masyarakat karena tanpa batas ruang dan waktu. Karenanya harus menjadi solusi kongkrit dalam menumbuhkan kembangkan perolehan modal usaha lewat zakat, infaq, Sodaqoh dan wakaf (Ziswaf).
Oleh sebab itu untuk mewujudkan peta jalan untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi dalam tataran mikro kecil, menengah harus menjadi program utama di masa panedmi yang berkelanjutan.
Akhirnya kongres ekonomi
Umat berharap agar kedaulatan ekonomi berjalan seiring dengan amanat komstusi UUD 1946 pasal 33 diperlukan “jihad ekonomi” untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.
Menurut Ir Ciputra, pemilik Trade Mark Citra Land Properti mengatakan ada sekitar 45-50 pengusaha property satu pengusaha properti Indonesia yang benar-benar asli Indonesia hanya 10%, dan 90% dikuasai non-pribumi.
Begitu juga yang menjadi penguasa eksportir Indonesia Ciputra menyebutkan bahwa secara mayor dikuasai non pribumi, Mengutip majalah Forbes terakhir memberitakan bahwa orang-orang kaya Indonesia dari 10 orang dan hanya 1 orang dari etnis Melayu yaitu Chairul Tanjung, itupun turun rankingnya dari 4 menjadi ke-7.
Berdasarkan fakta-fakta lapangan di atas, maka Buya Dr Anwar Abbas, MM, Dosen Ekononi di FEB UIN Syahid Jakarta dan Wakil Ketua MUI menyimpulkan, bahwa penentu perjalanan (sejarah) sebuah negeri adalah orang-orang yang menguasai sumber material (asset) negeri itu. Jadi bukan para politisi, birokrat, TNI, POLRI, akademisi dan agamawan yang menjadi penentu jalan sejarahnya bangsa itu, melaikan para pengusaha (Jakarta, 31 Oktober 2021).
Untuk itu sekjen MUI.Amirsyah Tambunan menekankan dalam Kongres Ekonomi umat diharapkan dapat membuat peta jalan untuk membuat peta permasalahan dalam rangka membangun kemandirian ekonomi umat dan bangsa yang berdaulat baik secara politik maupun secara ekonomi.